LANGITKU.NET , Makassar – Mantan Direktur Utama PT. Semen Tonasa H. M. Sattar Taba, SE, M.IP, meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Pemerintahan setelah berhasil mempertahankan disertasinya di depan Tim Penguji di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta, Selasa (17/05).
Disertasi Sattar Taba berjudul peran kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN). Dia berhasil menemukan sebuah model yang disebut OPAK dalam pengelolaan BUMN.
Menurut mantan Ketua Umum BP KKSS 2014 – 2019, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi BUMN dan meningkatkan kinerja perusahaan, pemerintah perlu berperan banyak atau bahkan turun tangan memegang kendali perusahaan.
Peran kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan itu dapat dilakukan dengan menggunakan model OPAK yang dia temukan. Model ini menjelaskan 4 aspek yaitu dimensi operasi langsung, pengendalian langsung, ability dan kesempatan.
Model ini merupakan adopsi dari dimensi maupun perspektif yang ditemukan Irving Swadlow dan dimensi operasional langsung dan pengendalian langsung yang diadopsi sebagai dimensi atau komponen model.
Dr. H. M. Sattar Taba, SE, M. IP memiliki pengalaman panjang memimpin sejumlah BUMN dengan posisi Direktur Utama. Diantaranya Dirut PT. Semen Kupang dan PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Turut hadir pada Sidang Promosi Doktor seluruh keluarga besar Sattar Taba, Komisaris dan Direksi PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN), mantan Sesmen BUMN Dr. Said Didu, beberapa kolega dan mitra bisnis serta Dirut PT. Biringkassi Raya.
Abdul Rachmat Noer Dirut PT. Biringkassi Raya memberi apresiasi yang sangat tinggi kepada Sattar Taba karena di usia 67 tahun masih memiliki semangat yang tinggi untuk menyelesaikan studi hingga ke jenjang S3. Luar biasa semangat dan tekad beliau, dan saya kira ini menjadi model buat kita semua khususnya mereka yang mengembangkan karier di BUMN untuk terus belajar. Bahkan menyelesaikan studi hingga jenjang yang tertinggi yaitu S3, ujarnya saat ditemui setelah menghadiri Sidang Promosi Doktor Sattar Taba.





