close

Daerah

berita yang mencakup kota Makassar dan Sulawesi Selatan

DaerahNews

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

LANGITKU.NET, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, bersama DPRD Kota Makassar kembali menunjukkan sinergi kuat dalam proses pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan tiga agenda rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Makassar, Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Makassar atas kerja keras dalam membahas rancangan peraturan daerah ini,” jelas Munafri.

Agenda paripurna yakni, pertama yakni Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaian usul inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Selanjutnya, DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Rangkaian agenda kemudian ditutup dengan Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang membahas pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan yang selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.

Menurut Munafri, sektor perhubungan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Lanjut dia, seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di Kota Makassar, mobilitas orang maupun barang juga mengalami peningkatan yang signifikan.

“Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang kuat, terarah, dan komprehensif guna mengatur sistem transportasi yang lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah lingkungan,” ujar Munafri.

Dia menjelaskan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disusun untuk menjawab berbagai tantangan transportasi perkotaan yang semakin kompleks.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, tertib, dan lancar.

Selain itu, regulasi tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan prasarana dan sarana perhubungan yang terintegrasi serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan maupun pengawasan sektor transportasi.

Munafri juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah menjalankan fungsi legislasi secara optimal dalam pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah.

“Semoga ke depan semakin banyak Ranperda yang dapat diinisiasi baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kota Makassar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa proses pembentukan peraturan daerah yang telah dilalui merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun melalui semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, keberhasilan pembahasan hingga pengesahan Ranperda tersebut menjadi cerminan harmonisasi hubungan antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menambahkan, semangat kolaboratif tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Makassar, yakni Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan (MULIA), yang menjadi landasan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Visi ini telah menyatu dalam setiap langkah kerja sama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Pemerintah Kota Makassar berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat.

Serta mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih modern, terintegrasi, menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di masa mendatang.

“Saya yakin dengan komitmen bersama eksekutif dan legislatif menjadi warna dalam setiap dinamika pembentukan peraturan daerah sekaligus tercermin dalam kualitas produk hukum yang kita bentuk dan tetapkan bersama,” tutup Munafri.

Pada kesempatan ini, Juru Bicara Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi, dalam penyampaian naskah akademik dan penjelasan inisiator Ranperda, menegaskan bahwa perkembangan Kota Makassar yang semakin pesat menghadirkan tantangan besar dalam pengelolaan ruang dan pembangunan.

Menurutnya, tingginya laju pembangunan berpotensi memicu alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Kondisi tersebut kerap menimbulkan ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang di lapangan dengan dokumen perencanaan wilayah yang telah ditetapkan pemerintah.

“Karena itu, Pemerintah Kota membutuhkan payung hukum yang lebih kuat, terperinci, dan mengikat untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan bangunan secara efektif,” jelasnya.

Ranperda tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan dinilai mendesak untuk menjamin proses pembangunan berjalan tertib sesuai arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024–2040.

Lanjut dia, pembentukan Perda ini akan menjadi instrumen penegakan hukum yang memberikan kepastian serta sanksi yang tegas terhadap pelanggaran tata ruang.

“Tujuannya agar pemanfaatan ruang kota berjalan aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, dan inklusif,” katanya.

Dalam pemaparannya, Ray menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda tersebut didasarkan pada tiga landasan utama, yakni filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Dari aspek filosofis, Ranperda ini diarahkan untuk mewujudkan keadilan spasial melalui keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan investasi dengan kelestarian lingkungan serta hak masyarakat atas ruang yang adil dan setara sebagaimana amanat sila kelima Pancasila.

Sementara dari sisi sosiologis, regulasi ini hadir sebagai respons terhadap dinamika urbanisasi yang terus meningkat, kepadatan kawasan permukiman, serta upaya mencegah hilangnya ruang hidup masyarakat akibat konflik pemanfaatan ruang.

Adapun secara yuridis, Ranperda tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan yang diberikan melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Ini, guna menghadirkan kepastian hukum yang lebih spesifik bagi Kota Makassar,” tuturnya.

Komisi C juga mengidentifikasi sejumlah persoalan yang menjadi dasar penyusunan regulasi tersebut, mulai dari fragmentasi spasial, gejala urban gentrification, lemahnya pengendalian ruang, hingga aspek kelembagaan dan penegakan hukum yang masih memerlukan penguatan.

Ray menjelaskan, Perda PPRB nantinya akan berfungsi sebagai pedoman hukum dan operasional bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang dan bangunan.

Selain itu, aturan tersebut juga akan menjadi acuan bagi masyarakat maupun investor dalam menjalankan aktivitas pembangunan.

“Perda ini akan menyelaraskan antara dokumen rencana tata ruang dengan pengawasan dan pelaksanaan di lapangan sehingga tidak terjadi lagi kesenjangan antara perencanaan dan realisasi pembangunan,” tegasnya.

Ranperda ini juga memiliki sejumlah sasaran utama, di antaranya mengintegrasikan pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan dalam satu sistem yang akuntabel, menghadirkan kepastian hukum yang transparan dan tegas.

Menjaga keseimbangan antara investasi dan hak ruang masyarakat, serta mempercepat pelayanan perizinan berbasis risiko melalui instrumen pengendalian yang jelas dan terukur.

Selain itu, Ranperda tersebut dirancang untuk memberikan legitimasi yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menerapkan sanksi, insentif, maupun disinsentif terhadap setiap bentuk pemanfaatan ruang.

Regulasi ini juga akan menjadi pedoman dalam penerbitan dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan persetujuan pembangunan agar lebih tertib dan tidak menimbulkan multitafsir.

Dalam ruang lingkup pengaturannya, Ranperda Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari asas dan prinsip pengendalian ruang, pengendalian bangunan gedung, mekanisme koordinasi.

“Sistem informasi dan dokumentasi, pengawasan, penindakan, ketentuan sanksi, hingga aturan peralihan dan ketentuan penutup,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa regulasi ini juga diarahkan untuk melindungi kawasan strategis, kawasan lindung, kawasan pesisir, serta kawasan cagar budaya.

“Di samping itu, Ranperda akan memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan dan pelestarian tata ruang kota,” tukasnya. (*)

read more
DaerahNews

Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Ajak Warga Luwu Timur Kelola Sampah dan Tanam Cabai

LANGITKU.NET, Luwu Timur – Usai menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Luwu Timur di Kecamatan Malili, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, melanjutkan kunjungan kerjanya dengan menghadiri kegiatan Gerakan Pola Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih di Desa Atue, Kecamatan Malili, Senin, 8 Juni 2026.

Kehadiran Fatmawati disambut antusias masyarakat. Anak-anak, ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, hingga para pemuda memadati lokasi kegiatan. Suasana semakin semarak dengan pertunjukan kuda lumping yang menyambut kedatangan perempuan pertama yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu menjadi momentum untuk mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekaligus membangun pola hidup sehat berbasis keluarga dan komunitas.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menjadi pengingat bahwa upaya menjaga lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat desa.

Fatmawati mengatakan, pemilihan Desa Atue sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Desa tersebut dinilai memiliki sejumlah capaian di bidang lingkungan, statistik desa, serta pemberdayaan masyarakat.

Selain menjadi desa penerima penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim), Desa Atue juga ditetapkan sebagai Desa Cantik (Desa Cinta Statistik), meraih Juara II Lomba Kebersihan Tingkat Desa, serta masuk dalam daftar 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

Menurut Fatmawati, berbagai capaian tersebut menunjukkan kuatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mengembangkan potensi desa.

“Kalau berbicara lingkungan sehat, tentu Luwu Timur harus menjadi yang terdepan. Saya yakin karena saya tahu bagaimana partisipasi dan kebersamaan masyarakatnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fatmawati mengajak masyarakat memulai perubahan dari rumah masing-masing melalui kebiasaan sederhana, yakni memilah sampah sejak dari sumbernya.

Ia menjelaskan, sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai sebenarnya dapat menjadi sumber ekonomi apabila dipisahkan dan dikelola dengan baik. Sampah plastik, misalnya, dapat dijual setelah dipilah dan memiliki nilai jual lebih tinggi apabila diolah terlebih dahulu menggunakan mesin pencacah sebagai bahan baku daur ulang.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pengelolaan sampah berbasis rumah tangga melalui prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

Pendekatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dinilai menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus membuka peluang ekonomi baru di tingkat rumah tangga.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan bantuan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) beserta sarana pendukung berupa motor pengangkut sampah dan mesin pencacah plastik.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu juga menyerahkan dua unit bak sampah secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Desa Atue guna memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Menurut Fatmawati, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga dengan memisahkan sampah organik, anorganik, residu, hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dengan cara tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA dapat terus ditekan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang menjadi bagian penting dari ekosistem Luwu Timur.

“Kebersihan dan kelestarian lingkungan bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita. Karena itu, menjaga lingkungan harus menjadi kesadaran bersama,” tegasnya.

Selain isu lingkungan, Fatmawati turut mendorong penguatan ketahanan pangan keluarga sebagai salah satu strategi pengendalian inflasi daerah.

Pada kesempatan tersebut, ia menyerahkan secara simbolis parcel bibit hortikultura berupa cabai Juwita, cabai Baskara, dan kangkung Bangkok kepada Bupati Luwu Timur.

Ia juga menyerahkan bibit cabai siap tanam kepada lima kepala keluarga sebagai perwakilan penerima manfaat. Dalam kesempatan itu, Fatmawati mengajak setiap rumah tangga menanam sedikitnya lima pohon cabai di pekarangan rumah.

Menurutnya, cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang kerap memengaruhi inflasi daerah ketika pasokan berkurang dan harga meningkat. Karena itu, gerakan menanam cabai di lingkungan rumah dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjaga stabilitas harga.

Program penanaman cabai di pekarangan rumah juga sejalan dengan upaya pemanfaatan lahan sempit yang terus didorong pemerintah untuk memperkuat kemandirian pangan keluarga dari tingkat rumah tangga.

Fatmawati bahkan berjanji akan kembali mengunjungi Desa Atue dalam beberapa bulan ke depan untuk melihat perkembangan program tersebut.

Selain bibit cabai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan bantuan 500 bibit tanaman produktif yang terdiri atas 50 pohon durian Musang King, 100 pohon durian sambung, 50 pohon alpukat sambung, 50 pohon mangga Mahathir, 50 pohon rambutan, 50 pohon manggis, 50 pohon cempedak, serta 100 pohon jengkol.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada lima kepala keluarga sebagai perwakilan penerima manfaat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung penghijauan lingkungan sekaligus meningkatkan produktivitas lahan dan pendapatan masyarakat.

Fatmawati juga mendorong pemanfaatan lahan pekarangan untuk menanam tanaman obat keluarga (TOGA), jahe merah, serta berbagai komoditas produktif lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada masyarakat Luwu Timur, khususnya Desa Atue.

Menurutnya, Gerakan Pola Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih sejalan dengan berbagai program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, seperti Jumat Bersih Juara dan Sabtu Sehat Juara yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan dan kesehatan.

“Kehadiran Ibu Wakil Gubernur menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, lingkungan yang bersih, dan kehidupan yang berkelanjutan,” ujar Irwan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat terus diperkuat sehingga berbagai program lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ani Nurbani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Camat Malili, Kepala Desa Atue, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader PKK, serta ratusan warga Desa Atue.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat gerakan hidup sehat, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, ketahanan pangan keluarga, serta pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan. (*)

read more
DaerahNews

Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming

LANGITKU.NET, Makassar – Usai meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang tengah dibenahi menuju sistem sanitary landfill, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menemui warga dan para Ketua RT/RW di Cluster Berlin Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (9/06/2026).

Kedatangan Munafri mendapatkan sambutan antusias dari warga yang telah mendengar kabar rencana kunjungan Munafri selepas dari TPA. Penyambutan orang nomor satu Kota Makassar tersebut dikemas sederhana kedalam jamuan makan siang sambil mendengar aspirasi RT/RW.

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pengelolaan sampah di Kota Makassar tidak hanya bergantung pada pembenahan TPA. Tetapi juga dari rumah tangga melalui budaya memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.

Sehingga, lanjutnya, perubahan sistem dari open dumping menjadi sanitary landfill lebih jauh, menuntut perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

“Artinya tidak boleh lagi semua sampah langsung dibuang ke TPA. Sampah harus diselesaikan di rumah tangga, lalu yang sampai di TPA adalah yang sudah tidak bisa termanfaatkan,” katanya.

Untuk itu, Munafri mendorong setiap RT membentuk Bank Sampah Unit (BSU) sebagai pusat pemilahan sampah. Sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah anorganik seperti plastik yang memiliki nilai jual.

Selain pengelolaan sampah, Munafri juga mengajak masyarakat memanfaatkan lahan-lahan kosong menjadi kawasan urban farming. Seperti budidaya ikan, tanaman pangan, peternakan skala rumah tangga, hingga pengolahan kompos dari sampah organik.

Konsep tersebut, kata Munafri, tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan, bahwa sampah dapur dapat diolah menjadi kompos melalui metode sederhana sehingga menghasilkan pupuk organik untuk mendukung pertumbuhan tanaman di lingkungan warga.

Lebih jauh, Munafri mengungkapkan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar akan memberikan hadiah berupa uang senilai Rp100 juta bagi lingkungan yang dinilai berhasil mengimplementasikannya. Dana tersebut diharapkan menjadi modal untuk membenahi fasilitas dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat l.

“Saya pastikan RT yang terbaik tidak akan kurang 100 juta hadiahnya di ulang tahun Kota Makassar,” tegasnya.

Munafri berharap para Ketua RT dan RW menjadi motor penggerak perubahan di wilayah masing-masing dengan menghadirkan inovasi yang mampu memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Ke depan, lanjut Munafri, Pemerintah Kota Makassar juga akan menghadirkan pendampingan dari berbagai perangkat daerah, komunitas, akademisi, dan sektor swasta.

Pendampingan tersebut akan memberikan pelatihan pengelolaan sampah, urban farming, budidaya perikanan, peternakan, hingga pengembangan eco-enzyme sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang bersih, produktif, dan bernilai ekonomi.

Munafri menargetkan, melalui gerakan massif tersebut akan lahir ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mampu mengurangi beban TPA sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih hijau, mandiri, dan berkelanjutan.(*)

read more
DaerahNews

Momentum Hari Jadi 23 Tahun Luwu Timur, Gubernur Sulsel Percepat Pembangunan Lewat Jalan, Irigasi dan Matano Belt Road

LANGITKU.NET, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke seluruh wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri Hari Jadi ke-23 Tahun Kabupaten Luwu Timur dengan tema “Bersama Juara, Bersinergi Membangun Masa Depan” di Lapangan Pendidikan Malili, Senin (8/6/2026).

Andi Sudirman menyampaikan Pemprov Sulsel terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi utama peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu program strategis yang tengah dijalankan adalah Program Multi Years Project (MYP) tahun 2025-2027 senilai Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Jalan, Pembangunan Daerah Irigasi dan 2 RS Regional.

Untuk Kabupaten Luwu Timur, pembangunan infrastruktur jalan masuk dalam Paket 6 MYP dengan nilai sekitar Rp239 miliar. Paket ini mencakup peningkatan struktur jalan pada ruas Ussu–Nuha hingga batas Provinsi Sulawesi Tengah yang menjadi salah satu jalur penting penunjang aktivitas masyarakat dan distribusi barang.

“Luwu Timur juga termasuk dalam pembangunan irigasi melalui Paket 4 MYP Rehabilitasi Daerah Irigasi senilai Rp120 miliar yang mencakup kabupaten Enrekang, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur,” ujar Andi Sudirman.

Salah satu kegiatan yang menjadi prioritas adalah rehabilitasi Daerah Irigasi Angkona di Kabupaten Luwu Timur guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.

Pada momentum Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur tersebut, Gubernur Sulsel juga menyerahkan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Bantuan ini kita peruntukan untuk peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Luwu Timur,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sejumlah bantuan lainnya turut diserahkan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat di Luwu Timur.

Bantuan tersebut meliputi satu unit traktor roda empat untuk mendukung sektor pertanian, bantuan buffer stock logistik penanggulangan bencana, bantuan pasang baru listrik (BPBL) Tahun Anggaran 2026 bagi 65 rumah tangga, serta tiga unit mobil truk pengangkut sampah dari Bank Sulselbar untuk mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan.

Di tahun ini juga, kata Andi Sudirman, Pemprov Sulsel segera melakukan pembangunan Matano Belt Road bersama PT Vale Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar sumber daya alam Luwu Timur bagi pembangunan daerah.

Pembangunan jalan lingkar pesisir Danau Matano sepanjang 35 kilometer yang membentang dari Desa Ussu, Malili, melewati Nuha, hingga batas Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Luwu Timur.

“Inilah yang akan menjadi legacy untuk menegaskan Luwu Timur sebagai penghasil sumber daya alam, dan 35 kilometer ini akan memangkas jarak tempuh masyarakat kita naik kapal dari Malili ke sulawesi tengah,” pungkasnya. (*)

read more
DaerahNews

Kota Makassar Kian Toleran, Wali Kota Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

LANGITKU.NET, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Tempat Ibadah Tridharma (TITD) Ji Li Gong, Gedung Yayasan Dewa Makmur Sentosa, di Jalan Gunung Lokon, Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu, (7/06/2026).

Peresmian kelenteng tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Munafri bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), Aminuddin, dan Pimpinan Yayasan atau Ming Zhu Zhang Men, Lie Ming Sen. Dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Makassar.

Pada kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan apresiasi atas berdirinya kelenteng Ji Li Gong. Ia menilai berdirinya rumah ibadah ini menjadi bagian dari upaya memperkokoh kehidupan beragama yang harmonis di Kota Makassar.

Munafri lalu menekankan peran kehadiran rumah ibadah bukan hanya menjadi tempat menjalankan ritual keagamaan. Tetapi juga harus menjadi ruang yang memperkuat persaudaraan dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang heterogen.

“Hari ini kita bisa hadir bersama-sama untuk meresmikan Yayasan Dewa Makmur Sentosa. Ini merupakan hal yang sangat baik di tengah-tengah kerukunan umat beragama yang ada di Kota Makassar,” ujarnya.

Munafri juga menyampaikan capaian toleransi Kota Makassar. Ia menyampaikan kerja sama seluruh elemen masyarakat baik itu lintas etnis maupun agama, telah membawa peningkatan signifikan terhadap indeks toleransi Kota Makassar.

“Alhamdulillah, karena kita sudah bekerja sama dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa kita mampu menjaga keragaman dan membangun toleransi di dalamnya, sehingga kita bisa hidup berdampingan dalam setiap perbedaan,” katanya.

Selain menjadi tempat ibadah, Munafri berharap Kelenteng Ji Li Gong dapat berkontribusi dalam pembinaan karakter generasi muda.

Munafri menilai, di tengah derasnya arus digitalisasi, pendidikan spiritual menjadi benteng penting untuk membangun generasi yang cerdas sekaligus berakhlak.

“Kita harapkan, rumah ibadah ini membangun generasi yang baik-baik dan membawa generasi kita terus memiliki akhlak yang baik,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar keberadaan rumah ibadah tidak hanya memberikan manfaat bagi umat yang beribadah, tetapi juga menghadirkan kepedulian bagi masyarakat sekitar.

Munafri berharap Kelenteng Ji Li Gong mampu menjadi pusat kegiatan sosial yang mempererat hubungan antarwarga. Sehingga keberagaman yang dimiliki Kota Makassar menjadi kekuatan bersama membangun kota, bukan sumber perbedaan yang memisahkan.

“Saya berharap bukan cuma berdiri menjadi satu rumah ibadah, tapi bisa menjadi sesuatu yang berarti buat masyarakat yang ada di sekitarnya,” harapnya.(*)

read more
DaerahNews

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Kepulauan Selayar

LANGITKU.NET, Selayar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar.

Bantuan tersebut diserahkan usai pelaksanaan Jalan Sehat Anti Mager yang digelar di Lapangan Pemuda Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa bantuan keuangan tersebut diberikan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita serahkan bantuan keuangan Rp15 miliar untuk Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujar Andi Sudirman.

Ia mengungkapkan, saat meresmikan kawasan Ujung Aspal Selatan Sulawesi di Appatanah, Jumat (5/6/2026) kemarin, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan, di antaranya pembangunan dermaga dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program yang mampu meningkatkan arus kunjungan wisatawan, memperkuat promosi daerah, serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.

“Terserah Pak Bupati yang mana lebih penting untuk masyarakatnya. Yang jelas, bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Selayar,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk penguatan infrastruktur dan pengembangan potensi ekonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

read more
DaerahNews

Buka Muscab Perhumas Makassar, Kadis Kominfo Ajak Kolaborasi Lawan Hoaks dan Perkuat Komunikasi Publik

LANGITKU.NET, Makassar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Makassar yang berlangsung di Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 1, Sabtu (6/6/2026).

Muscab tersebut dihadiri Ketua Perhumas Makassar, Devo Khadafi, serta anggota Perhumas dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, perusahaan swasta hingga perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Roem menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi komunikasi publik di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang saat ini.

Menurutnya, Perhumas memiliki posisi strategis karena keberadaannya dekat dengan berbagai elemen masyarakat dan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.

“Perhumas itu basicnya ada di kota. Ini yang membuat Perhumas bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program-program kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhumas Makassar diharapkan mampu lebih spesifik melihat isu-isu perkotaan serta berbagai dinamika komunikasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami menyambut baik Muscab ini dan siap berkolaborasi. Ayo gandeng Perhumas menjadi mitra pemerintah kota agar komunikasi bisa sejalan,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menyoroti cepatnya penyebaran informasi di era digital yang menurutnya harus diimbangi dengan penguatan komunikasi publik agar masyarakat tidak mudah terpapar informasi yang salah.

“Sekarang berita-berita yang tidak benar itu sangat cepat penyebarannya. Karena itu kita membutuhkan mesin komunikasi yang kuat untuk bersama-sama menangkal informasi yang tidak benar,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirinya juga menawarkan pemanfaatan Makassar Communication Hub (MCH) sebagai ruang kolaborasi bersama antara pemerintah dan Perhumas.

Ia menilai MCH dapat menjadi wadah diskusi sekaligus ruang aktivitas yang dapat melibatkan lebih banyak komunitas, media, perguruan tinggi hingga generasi muda.

“MCH bisa dimanfaatkan bersama. Perhumas bisa membuat kegiatan, berdiskusi dan memperluas kolaborasi. Kominfo siap membuka ruang itu,” ujarnya.

Menurutnya, banyak program yang dimiliki komunitas maupun organisasi yang memiliki dampak besar bagi masyarakat jika dikerjakan secara kolaboratif.

“Kita ingin anak-anak muda juga bisa ikut terlibat. Hadirnya Perhumas harus bisa menjadi ruang diskusi, tempat berbagi ide, dan menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat,” tutupnya. (*)

read more
DaerahNews

Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK RI, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

LANGITKU.NET, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian ini menjadi raihan WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Opini tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2026).

LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” cetusnya. (*)

read more
DaerahNews

10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan

LANGITKU.NET, Makassar – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial.

Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar periode mendatang.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur-figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar Periode 2026-2031 di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

“Kami berharap adanya seleksi Baznas, bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.

“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” ujar Munafri.

Dia menilai proses seleksi merupakan tahapan yang harus dilalui secara objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik.

Namun demikian, peserta yang nantinya belum terpilih tidak berarti tidak memiliki kapasitas atau kualitas yang baik.

Lanjut dia, dalam seleksi tentu ada yang berhasil dan ada yang belum berhasil. Yang terpilih bukan berarti paling sempurna di antara semuanya, dan yang belum terpilih bukan berarti tidak bisa mengabdi.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menjelaskan, pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang masih sangat besar di Kota Makassar.

Appi meyakini Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan salah satu instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.

“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.

Dengan mekanisme berlapis tersebut, Pemkot Makassar optimistis proses seleksi akan menghasilkan pimpinan Baznas yang memiliki kapasitas, integritas.

Serta komitmen kuat dalam mengelola zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Munafri berharap seluruh tahapan seleksi dapat menghasilkan pimpinan Baznas yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan berkeadilan.

“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai kriteria yang diharapkan dari calon pimpinan Baznas Kota Makassar, Munafri menegaskan sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki.

Pertama, memiliki pemahaman yang kuat terkait syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat.

Kedua, mampu membangun sinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, Baznas merupakan bagian penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya memastikan dana umat dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara kriteria ketiga adalah amanah. Menurut Munafri, integritas menjadi fondasi utama dalam mengelola dana zakat yang berasal dari masyarakat.

Ia berharap lima pimpinan yang nantinya terpilih benar-benar mampu membawa Baznas Kota Makassar menjadi lembaga yang semakin profesional, kredibel, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapanya.

Terkait komitmen transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi, Munafri memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar telah membentuk tim seleksi independen yang diberikan kewenangan penuh untuk menjalankan proses penjaringan dan penilaian peserta.

“Tim seleksinya sudah kita bentuk dan seluruh prosesnya kita percayakan kepada tim seleksi untuk dilaksanakan secara profesional,” tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah melalui tahapan seleksi di tingkat daerah, para peserta yang lolos hingga 10 besar masih harus menjalani proses lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkas Munafri.

Sedangkan, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, mengatakan, proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan verifikasi faktual.

Selaku Baznas RI menegaskan bahwa proses tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memahami tata kelola zakat sesuai syariat serta regulasi yang berlaku.

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” katanya.

Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam. Bahkan, menurutnya, proses pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan oleh pemerintah atau ulil amri.

Dalam konteks Indonesia, mandat itu diteruskan kepada Presiden, gubernur, hingga kepala daerah termasuk wali kota.

Saidah menegaskan, secara kelembagaan Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, pimpinan Baznas yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.

“Seluruh kebijakan yang dijalankan harus sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka melayani masyarakat,” tambah dia .

Menurutnya, dinamika yang berkembang menunjukkan besarnya kepedulian masyarakat terhadap tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel.

“Saya senang melihat antusiasme di Makassar. Ramainya proses ini menunjukkan banyak pihak yang ingin berpartisipasi dan memastikan pengelolaan zakat berjalan baik, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Prinsip pertama adalah Aman Syar’i, yakni seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian zakat harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Kedua adalah Aman Regulasi, yaitu seluruh aktivitas pengelolaan zakat wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah hingga regulasi teknis lainnya.

Sedangkan prinsip ketiga adalah Aman NKRI, yakni memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.

Dalam proses verifikasi faktual tersebut, Baznas RI menegaskan hanya ingin memastikan para calon pimpinan memahami dan mampu menjalankan tiga prinsip utama tersebut.

Menurut Saidah, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur yang memiliki kualitas baik.

“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Baznas RI bersikap netral dan objektif dalam proses seleksi, sehingga hasil seleksi nantinya dapat melahirkan pimpinan Baznas Kota Makassar yang tidak hanya memiliki kompetensi dan integritas.

Tetapi juga mampu membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

“Kita berharap dapat memperoleh pimpinan-pimpinan terbaik yang mampu menjaga kredibilitas Baznas, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat serta pembangunan Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

read more
DaerahNews

Lantik 167 PNS, Munafri Minta ASN Baru Bangun Arah Karier dan Jadi Pelayan Masyarakat

LANGITKU.NET, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil sumpah/janji sebanyak 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Rabu (3/6/2026).

Prosesi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS secara simbolis kepada perwakilan peserta yang telah resmi mengemban status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Di hadapan para PNS yang baru diangkat, Munafri menegaskan bahwa momentum pengambilan sumpah bukanlah garis akhir perjuangan, melainkan titik awal perjalanan panjang dalam dunia pengabdian kepada masyarakat.

“Ini akan menjadi tonggak dari perjalanan karier kalian ke depannya. Di dalam perjalanan karier ini, memang sangat penting untuk memastikan apa yang menjadi tujuan, apa yang menjadi dasar-dasar kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai seorang ASN,” katanya.

Munafri menekankan, menjadi ASN bukan sekadar memperoleh status pekerjaan yang aman dan nyaman. Lebih dari itu, ASN dituntut memiliki komitmen kuat untuk melayani masyarakat, serta terus meningkatkan kapasitas diri di tengah perubahan yang berlangsung sangat cepat.

“Kalau berpikir menjadi ASN untuk santai-santai, saya pikir bukan di sini tempatnya. Di sini tempatnya orang melakukan berbagai macam kegiatan untuk memastikan bahwa proses yang kita jalankan ini benar-benar punya dampak kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Munafri juga mengajak para PNS muda untuk mulai merancang masa depan karier mereka sejak dini. Karena itu, ia mendorong seluruh PNS baru memiliki visi karier yang jelas, termasuk target kompetensi yang ingin dicapai.

Ia mendorong para PNS untuk terus mengembangkan diri, termasuk mempelajari bahasa asing dan memanfaatkan berbagai kesempatan pendidikan lanjutan, baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, Munafri juga menekankan pentingnya inovasi dan penguasaan teknologi. Hingga kemampuan baru yang perlu dikuasai untuk menghadapi tantangan pemerintahan modern.

“Semua punya kesempatan yang sama. Tinggal siapa yang lebih siap, lebih serius, dan lebih fokus. Itulah yang nantinya akan mampu bersaing dan berkembang dalam dunia birokrasi,” ujarnya.

Munafri bahkan menyebut para pejabat yang saat ini menduduki posisi strategis di Pemerintah Kota Makassar suatu saat akan memasuki masa pensiun. Karena itu, estafet kepemimpinan birokrasi akan berada di tangan para PNS yang baru dilantik hari ini.

“Yang akan menggantikan mereka kalian. Semua dimulai dari posisi paling bawah, lalu berproses, terseleksi, hingga akhirnya akan menghasilkan pola penjenjangan yang teratur dan stabil untuk menempatkan the right man on the right place,” katanya.

Terakhir, Munafri mengingatkan para PNS baru agar senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.

Ia juga meminta mereka menjadikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Saya berharap amanah yang diberikan hari ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan menjadi ladang pengabdian yang bernilai ibadah,” tutupnya.(*)

read more
1 2 3 201
Page 1 of 201