close
DaerahNews

Alat Peraga Kampanye Caleg DPR RI Partai Demokrat Abdul Rachmat Noer Raib Jelang Kehadiran AHY Di Makassar

LANGITKU.NET, Makassar – Sejumlah alat peraga kampanye baik itu baliho maupun banner caleg DPR RI Partai Demokrat Abdul Rachmat Noer tiba-tiba raib jelang kedatangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ke Makassar hari ini, Jumat (29/12).

Sesuai jadwal, AHY akan hadir di Makassar untuk memberikan pembekalan kepada seluruh caleg DPRD Kab/Kota dan Propinsi se Sulsel di Hotel Claro, Jumat malam. Kehadiran AHY sekaligus digunakan untuk konsolidasi pemenangan Pemilu 2024.

Menurut laporan Tim Pemenangan Abdul Rachmat Noer, sejumlah baliho maupun banner yang telah terpasang sejak dimulainya masa kampanye sudah tidak ditemukan lagi sejak kemarin hari Kamis.

Pemasangan baliho maupun banner Abdul Rachmat Noer sudah tersebar di hampir semua titik di Kota Makassar. Namun sejak hari Kamis kemarin, disejumlah titik tiba-tiba raib dan hilang.

Menanggapi kejadian tersebut, Abdul Rachmat Noer mengingatkan kepada siapa saja agar menghormati etika politik dan ketentuan pemasangan alat peraga kampanye sesuai ysng diatur dalam Undang-Undang.

Menurut Rachmat, siapa saja yang merusak, menurunkan atau menghilangkan alat peraga kampanye terancam pidana penjara. Perbuatan seperti itu merupakan bentuk pelanggaran pidana yang telah diatur Undang-Undang, ungkapnya.

Karena itu saya kan melaporkan kepada pihak berwajib, siapa saja yang melakukan itu. Baik dia berasal dari internal partai maupun eksternal partai akan saya laporkan ke pihak berwajib karena jelas melanggar Undang-Undang, ancam Rachmat.

Tadi malam saya dari Bandara Sultan Hasanuddin menuju pulang ke rumah sengaja menempuh jalan perintis kemerdekaan. Baliho maupun banner saya sudah banyak hilang, raib dari tempatnya entah siapa yang menurunkannya, jelas Rachmat.

Rupanya bukan hanya baliho maupun banner Abdul Rachmat Noer yang raib tetapi juga milik caleg DPR RI Partai Demokrat lainnya mengalami hal sama.

Spanduk saya juga ada yang merusak, gambar muka saya dicoret. Dan sejumlah baliho hilang dari tempatnya. Bahkan spanduk dekat rumah saya juga hilang, ungkap Andi Nurpati.

Saya juga mendapat laporan jika baliho Pak Idris Kadir di beberapa titik mengalami nasib yang sama, diturunkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, jelas Nurpati

Menurut Andi Nurpati, merusak, menghilangkan atau menurunkan alat peraga kampanye merupakan bentuk pidana pemilu yang diancam penjara. Saya minta kepada siapa saja, baik itu pihak internal partai ataupun eksternal partai agar tidak melakukan hal seperti ini, tegasnya.

Leave a Response