close

admin

Sports

IGORNAS Sulsel Sukses Selenggarakan Festival Olahraga Pendidikan

LANGITKU.NET, Makassar – Menindaklanjuti Perpres No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), dimana olahraga Pendidikan menjadi salah satu pilar untuk mencapai Indonesia bugar, berkarakter unggul, dan berprestasi dunia, salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Festival Olahraga Pendidikan (FOP) Kerjasama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), dimana IGORNAS yang telah terbentuk di 34 Provinsi di Indonesia.

Setiap Provinsi melakukan kegiatan Festival Olahraga bagi murid mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMA/MA sederajat di Seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota yang akan berlaga di tingkat Provinsi.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 24-26 November 2022 ini dilaksanakan di Lapangan GOR SMA negeri khusus Keberbakatan Olahraga Sudiang.

Andi Rustandi, S.Kom Kepala Bidang Olahraga Pendidikan Kemenpora dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Desain Olahraga Nasional yang dilaksanakan di 34 Provinsi bertujuan untuk mencapai Indonesia bugar, berkarakter unggul.

“kegiatan ini adalah tindak lanjut dari program DBON yang sudah dipersiapkan sebelumnya” imbuhnya.

Asisten II Pemprov Sulsel, DR. dr. Iksan Mustari yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa generasi muda harus terus didorong dalam meningkatkan prestasi olahraga terkhusus di propinsi Sulawesi selatan bukan hanya di tingkat Nasional namun hingga ke tingkat Internasional.

“generasi muda harus didorong untuk meningkatkan prestasinya, bukan hanya taraf Nasional, namun hingga Internasional”, ujarnya.

Sementara itu, DR. Yusnadi, M.Pd Ketua IGORNAS Sulawesi Selatan mengatakan bahwa dukungan Kementerian Pemuda dan Olahraga terhadap peningkatan Keolahragaan terhadap murid merupakan hal yang tepat karena murid merupakan SDM yang merupakan bibit utama dalam menghasilkan atlit yang berprestasi karena dari hulu akan ke hilir, Guru PJOK sangat berperan penting dalam mengsukseskan DBON tersebut.

“Kemenpora sudah tepat mendukung program ini, karena SDM adalah bibit utama menghasilkan atlit berprestasi, jadi ini adalah kerja hulu ke hilir”, ujarnya.

Kegiatan FOP ini diikuti 14 kabupaten/kota di Sulsel dari berbagai cabang olahraga.  Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di bawah Deputi pembudayaan Olahraga Asisten Deputi Olahraga Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, bekerja sama dengan Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNSAS).

read more
DaerahNews

Kembalikan Kejayaan Jeruk Selayar, Gubernur Andi Sudirman Tanam Bibit Jeruk Keprok yang ke-100 Ribu

LANGITKU.NET, Selayar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan penanaman bibit jeruk keprok Selayar yang ke 100 ribu, di Masjid Agung Al-Umaraini, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu 23 November 2022.

Penanaman itu, sebagai wujud program prioritas Gubernur Sulsel untuk mengembalikan kejayaan Jeruk Keprok.

“Alhamdulillah, melakukan penanaman bibit jeruk keprok selayar yang ke 100 ribu di Masjid Agung Al-Umaraini,” kata Andi Sudirman.

Tanaman yang dikenal dengan nama Munte Cina merupakan tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat Kepulauan Selayar sejak Tahun 1925 dan menjadi salah satu tanaman
unggulan.

“Dalam program prioritas pengembangan jeruk keprok Selayar ini, kita telah melampaui target luas tanam baru dari 331 hektar, dengan realisasi saat ini sudah ditanam dilahan seluas 339 hektar,” ungkapnya.

Jeruk Selayar sangat identik dengan cita rasa spesifik yaitu manis segar dengan rasa asam
di ujungnya, aromanya harum, tekstur dagingnya padat dan karakter kulit yang mudah dikupas dengan bagian dalam jeruk.

Tahun 70-80an sempat mencapai kejayaan, dimana pada saat itu produksinya melimpah dan harganya yang kompetitif.

“Insya Allah, penanaman ini akan dilanjutkan dengan Gerakan Tanam 1 Pohon Jeruk, 1 KK akan kita teruskan, sehingga dapat mengembalikan kejayaan jeruk keprok, yang akan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan telah mengalokasikan sejumlah bibit jeruk keprok, yang telah menyebar pada 5 kecamatan dengan rincian sebagai berikut : Kecamatan Buki (19.270 Pohon-52,64 Ha), Kec. Bontomatene (55.170 Pohon-157,22 Ha), Kec. Bontomanai (22.200 Pohon-70,49 Ha), Kec. Bontoharu (1.500 Pohon-5,21 Ha), dan Kecamatan Bontosikuyu (18.415 pohon-53,45 Ha). (*)

read more
DaerahNews

Terima Kunjungan Pemkab Jombang, Fatmawati Rusdi Paparkan Budaya Inovasi Makassar

LANGITKU.NET, Makassar – Pemerintah Kota Makassar adalah pilihan yang tepat untuk dijadikan lokasi untuk belajar mengenai budaya inovasi dalam lingkup pemerintahan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi saat menerima kunjungan studi komparasi Pemerintah Kabupaten Jombang di Balaikota Makassar, Selasa (22/11/2022).

“Saya mengucapkan selamat datang, selamat menikmati kunjungan di Kota Makassar, semoga dengan kunjungan ini dapat dipetik pelajaran yang berharga guna perbaikan pelayanan kepada masyarakat, baik Makassar sendiri dan terkhusus bagi Jombang,”  ujar Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi memaparkan Pemkot Makassar telah melahirkan 232 inovasi daerah, yang hadir memberikan efisiensi dan efektifitas dalam menjalankan pemerintahan. Serta memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Banyak diantaranya telah diakui pada tingkat nasional maupun internasional,” ucapnya.

Salah satunya, program Lorong Wisata sebagai inovasi yang diapresiasi sangat tinggi oleh negara asing. Wali Kota Makassar diundang langsung oleh National Science Foundation (NSF) dan US Department of State di Washington DC, Amerika Serikat untuk menjelaskan tentang program ini.

Sombere and Smart City sebagai induk platform kota cerdas Kota Makassar juga tidak luput dari pemaparan Wawali Fatmawati Rusdi kepada rombongan yang dipimpin Wakil Bupati Jombang, Sumrambah.

” Melalui Sombere and Smart City menghasilkan lingkungan yang kondusif bagi iklim investasi (good business) dan utamanya kenyamanan bagi masyarakatnya,” tutupnya.

read more
DaerahNews

sarasehan istri wali kota dan expo se indonesia, booth makassar pamerkan produk unggulan

LANGITKU.NET, Jambi – Sarasehan istri Wali Kota Se Indonesia, digelar di Kota Jambi. Ketua TP PKK Kota Makassar yang juga Ketua Dekranasda Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail memperkenalkan berbagai produk unggulan kota Makassar.

Sarasehan digelar selama 3 hari, Rabu hingga Jumat, (23-25/11/2022) dengan berbagai agenda kegiatan diantaranya talk show, perempuan Indonesia expo, promosi seni dan budaya, serta promosi produk unggulan daerah.

“Sesuai dengan tujuan diadakannya sarasehan, salah satunya yakni pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, kami membawa berbagai produk unggulan UMKM Kota Makassar,” lanjutnya, Rabu (23/11/2022).

Beberapa produk UMKM unggulan dari TP PKK Kota seperti abon ikan tuna, leluhur spesial kopi Toraja, berbagai bumbu masakan khas Makassar seperti coto Makassar, Pallubasa, sop konro, sop saudara, berbagai olahan kacang seperti kacang langkose, kacang telur, dan kacang disko.

“Produk-produk ini merupakan produk UMKM lorong wisata, program UP2K yang ada di kota Makassar” lanjut Indira.

Selain berbagai olahan kuliner, anyaman enceng gondok juga turut meramaikan booth Kota Makassar.

Sedangkan, dari Dekranasda Kota Makassar memamerkan berbagai hasil kerajinan kreatif seperti kerajinan perak, kerajinan batik lontara, kain tenun sutera, serta baju bodo modern. Baju bodo yang merupakan pakaian adat dari Sulawesi Selatan.

“Momen ini menjadi wadah sharing kota se Indonesia untuk peningkatan mutu produk, penguatan produk, serta menyalurkan berbagai ide pemikiran guna mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat,” lanjut Indira.

Dan tak kalah menarik, booth Kota Makassar memanjakan pengunjung dengan menyajikan makanan pallu basa dan bakso ati raja.

read more
DPRD MakassarNews

Apiaty Amin Syam Sosialisasikan Perda Rumah Kost, Minta Pengelola Wajib Taati Aturan

LANGITKU.NET, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Dr.Ir.Hj. Apiaty K Amin Syam,M.Si, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston, Jl. Slt. Hasanuddin, Selasa (22/11/2022).

Dalam sambutannya, Apiaty Amin Syam meminta pemilik rumah kost untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost.

Menurut dia, regulasi ini penting untuk disebarluaskan sebab masih banyak masyarakat yang kurang paham terkait aturan pengelolaan rumah kost. Belum memiliki izin dan beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang pertama apakah rumah kost itu memiliki izin, dan yang kedua sudah sesuai peruntukannya atau tidak. Bukan justru menjadi tempat tinggal yang menurunkan kualitas iman dan ketakwaan masyarakat,” kata Apiaty.

Karenanya itu penting bagi pemilik kost untuk menatuhi tata tertib sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011. Seperti memiliki izin pengelolaan rumah kost, pengelola wajib bertanggungjawab atas segala aktivitas yang terjadi di rumah kost.
Menyediakan ruang tamu yang terpisah dengan kamat kost, menyediakan minimal satu kamar mandi untuk setiap tiga kamar kost, membuat tata tertib dan jadwal bertamu rumah kost, pengelola juga wajib melapor minimal tiga bulan sekali jumlah pemondok atau identitas ke camat lurah atau RT/RW setempat.

Acara Sosper yang dipandu oleh Moderator Muliati Kulle, SE berturut turut memberikan kesempatan kepada narasumber untuk memaparkan materinya. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah, Dr. Ir. Nurul Jamala Bangsawan MT yang membawakan materi tentang Manfaat Perda No 10 tahun 2011. Disamping itu juga hadir nara sumber lainnya yaitu Dr. Ir. Suardi, M.Si yang memberikan materi tentang Sanksi Hukum bagi yang melanggar Perda tersebut.

Politisi dari Partai Dolkar ini juga mengatakan perlunya keterlibatan masyarakat secara luas dalam pelasanaan Perda ini, salah satunya adalah wajib melaporkan ke RT/RW jika ada tamu yang akan menginap, memberikan pengarahan dan bimbingan kepada pemondok untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar. Bukan hanya pengelola, pemondok juga wajib menaati aturan yang berkaitan dengan administrasi.

Ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar, menjaga keamanan ketertiban dan menghormati adat istiadat lingkungan sekitar, serta mematuhi semua aturan yang ditetapkan pemilik rumah kost.

“Pengelolaan rumah kost di Kota Makassar pada umumnya sudah ada yang baik, tapi masih ada juga yang melakukan pelanggaran. Karena itu penting bagi pemerintah kota untuk melakukan pengawasan secara rutin sehingga bisa melihat peruntukan rumah kost,” pungkasnya. (*)

read more
DPRD MakassarNews

Atlet Taekwondo Dojang DPRD Makassar Raih 11 Medali Di Kejuaraan Unhas Cup

LANGITKU.NET, Makassar – Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Hasanuddin gelar kejuaraan UNHAS CUP se-Indonesia Timur, yang berlangsung selama 3 hari, 11-13 November 2022, di JK Arenatorium GOR UNHAS

Kejuaraan tersebut melibatkan 555 atlet yang berkompetisi yang terbagi dua kelas yaitu Kyorugi (pertarungan) dan Poomasae (rangkaian jurus) masing-masing atlet berlaga untuk memperebutkan medali kejuaraan tingkat Indonesia Timur tersebut.

Ketua Panitia Unhas Cup 2022 Anita Idris, dalam kata sambutannya menyampaikan kepada para peserta agar senantiasa menjaga sportifitas dalam pertandingan. Turnamen Taekwondo Unhas Cup 2022 dengan tema “Solve it and get you own crown”

Pada kejuaraan tersebut atlet perwakilan Sekretariat DPRD Kota Makassar mendulang prestasi. Diketahui dari 14 atlet yang diturunkan, sebanyak 11 medali yang berhasil diperoleh yaitu 3 medali emas, 5 medali perak dan 3 medali perunggu.

Atlet Taekwondo Dojang DPRD Kota Makassar dalam kejuaraan tersebut meraih total 3 medali emas, 5 medali perak dan 3 medali perunggu.

Berikut ini atlet Taekwondo Dojang DPRD Kota Makassar, yang meraih medali diantaranya Jihan Sahira Taufik (emas) kelas under 37 Kg, Arsyila Khasyi (emas) kelas under 21 Kg dan Cherilyn Queenaia (emas) under 17 Kg.

Untuk atlet taekwondo yang meraih medali perak diantaranya Aron Anthony, Khairunnisa, Adliah Rahman, Ulfa Aliyah Rahman dan Haildan Vanieryo. Sedang yang meraih perunggu yaitu Muh. Ghaftan Af Fikra, Adnan Zaki Fawwazi dan Muhammad Rafisqy Pratama.

Dengan beberapa kemenangan yang diraih oleh atlet taekwondo dojang DPRD Kota Makassar, maka Sekretariat DPRD Kota Makassar yang diwakili oleh Kasubbag Humas, Akbar Rasyid – kk Ocha dan pembina atlet Taekwondo DPRD, Abdal Saputra , mengundang atlet tersebut di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar pada Senin (21/11/2022).

Undangan tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada atlet yang telah berprestasi guna memberikan motivasi kepada para atlet agar terus mempertahankan gelar dan terus meraih prestasi.

Ini pun sejalan dengan program Walikota Makassar, “One Student One Sport”.

read more
DPRD MakassarNews

Gelar Sosper Perlindungan Perawat, Apiaty Amin Syam : Perda Ini Bertujuan Melindungi Perawat Saat Bertugas

LANGITKU.NET, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Ir. Hj. Apiaty K Amin Syam,M.Si, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat, di Hotel Horison, Senin (21/11/2022).

Kata Apiaty, pihaknya sengaja melaksanakan penyebarluasan perda perlindungan perawat lantaran keberadaannya rentan dengan perlakukan buruk saat bertugas, sehingga, perlu payung hukum.

“Latarbelakang kita ambil ini perda karena tidak sedikit kejadian di rumah sakit dimama perawat sering kali mendapat perlakuan kurang baik dari pasien,” ujar Apiaty.

Ia menilai, perawat rentan dengan tindak kekerasan saat bertugas. Acap kali, pasien hingga keluarga pasien memberikan perlakukan tidak menyenangkan lantaran kinerja perawat dianggap tidak sesuai. “Perda ini bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap perawat,” jelasnya.

Acara Sosper yang dipandu oleh Moderator Dra. Hj. Adilah MH, berturut turut memberikan kesempatan kepada narasumber untuk memaparkan materinya. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah, drg. Sukmawati Dahlan, MM yang membawakan materi tentang Manfaat Perda No 4 tahun 2019. Disamping itu juga hadir nara sumber lainnya yaitu Ir. H. Zulkifli Salam yang memberikan materi tentang Sanksi Hukum bagi yang melanggar Perda tersebut.

Sebelum acara berakhir, Apiaty K Amin Syam kembali menekankan agar masyarakat yang hadir dalam sosper ini untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2019.

“Saya selaku anggota DPRD Makassar akan mendorong dan mengawasi pemerintah kota Makassar agar dapat menjalankan perda ini dengan sungguh sungguh. Selain itu tentu Saya berharap masyarakat dapat turut mensosialisasikan perda ini” pungkas Apiaty.

read more
DaerahNews

Abdul Hayat Minta PPTI Lakukan Percepatan Pemberantasan TB di S

LANGITKU.NET, Makassar – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mengukuhkan Pengurus Wilayah Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Sulsel Periode 2020-2025, dan Pelantikan Pengurus Cabang PPTI Kabupaten/Kota se-Sulsel Periode 2022-2027, di Hotel Remcy, Makassar, Senin 21 November 2022.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat mengapresiasi organisasi tersebut. Menurutnya, Indonesia termasuk negara yang rentan akan Tuberkulosis (TB).
Sehingga, ia meminta agar organisasi ini dapat melakukan upaya percepatan penanganan dan pemberantasan TB secara serius, khususnya di Sulsel.

“Membentuk lembaga memberikan percepatan karena TB ini untuk dunia dan Indonesia rentan sekali untuk serius kita tangani. Untuk itu, segera pastikan semua stakeholder harus terlibat, dan ini menjadi prioritas dan terdepan,” jelasnya.

Abdul Hayat juga berharap agar PPTI Sulsel dan Kabupaten Kota bisa segera menyusun program dalam pemberantasan TB dengan mengutamakan sinergitas dan secara konkret. Ia menyebut, ada empat langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penanganan TB di Sulawesi Selatan.

“Ada empat hal yang harus dilakukan. Pertama, mapping secara jelas ada berapa data rentan TB di Sulsel. Kedua, mengukur dengan mencari alat ukur supaya memberikan pertimbangan dengan pas. Selanjutnya TL atau Tindak Lanjut kalau ada daerah lambat pergerakan, kunjungi kesana kalau ada daerah yang rawan. Dan yang terakhir, memberikan monitoring dan evaluasi agar keputusan lebih berkualitas, harus efektif dan efisien,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) PPTI Sulsel, Riyanti Naziet, menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, Sulsel merupakan salah satu dari delapan provinsi tertinggi penyumbang TB di Indonesia. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk turut serta melakukan pemberantasan TB berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TB menuju Zero TB.

“Dengan begitu, kami siap dukung program pemerintah untuk menuntaskan TB di Sulsel,” ujarnya.

Riyanti pun berharap kepada Sekda Sulsel untuk dapat mendukung program-program yang di PPTI dalam upaya memantapkan langkah melakukan pemberantasan TB di Sulsel. (*)

read more
DPRD MakassarNews

Gelar Sosper Kepemudaan, Arifin Dg Kulle: Anak Muda Harus Tampil dan Ambil Peran

LANGITKU.NET, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle meminta para pemuda di Kota Makassar untuk terus mengembangkan potensi dan melakukan pembinaan terhadap kepemudaan.

“Anak muda itu harus tampil dan ambil peran ditengah masyarakat,” kata Arifin Kulle saat Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Khas Makassar, Jl Andi Mappanyukki, Minggu (13/11/2022).

Menurutnya, peringatan hari sumpah pemuda yang baru saja diperingati pada 28 Oktober 2022, bisa menjadi semangat dan spirit baru terhadap pemuda yang ada di Kota Makassar.

“Karena baru-baru saja kita memperingati hari sumpah pemuda, maka harusnya itu menjadikan spirit baru dengan menjadikan eksistensi pemuda terus berkembang,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar.

Karena itu, Arkul sapaan akrabnya, sangat berharap potensi pemuda saat ini bisa terus dikembangkan dan melakukan sejumlah program-program kepemudaan di wilayahnya masing-masing.

Sementara, Camat Mamajang, Ari Fadli mengatakan konsederan Perda kepemudaan masih segar dan baru semua, tentunya Perda ini masih bisa digunakan sesuai dengan zaman saat ini, bahkan masih layak sebagai acuan pembinaan kepemudaan di kota Makassar.

“Karena baru tiga tahun Perda ini berjalan jadi masih bisa digunakan sebagai acuan para anak-anak muda kita di kota Makassar,” terang Camat termuda di Kota Makassar ini.

Ari Fadli meyakini dengan mengacu pada hari sumpah pemuda yang ke-94 tahun ini, peran kepemudaan di era sekarang sangat berbeda dengan pemuda dahulu.

“Panjang besarnya dan juga lamanya bangsa ini bisa eksis tergantung anak mudanya, karena kemajuan suatu negara bisa dilihat bagaimana peran pemudanya menciptakan gerakan perubahan,” jelasnya.

Sekretaris Pokdarkamtibmas Kota Makassar, Muh Ishak mengatakan fungsi Perda ini menjadi kekuatan untuk pemuda, menjadi alat bargening dalam melaksanakan program kepemudaan.

“Misalnya ada keterampilan, nah dalam perda ini sudah mengatur adanya keterampilan. Persoalan yang kadang dihadapi mau kemana jika terjadi masalah, seperti pengangguran maupun tidak punya tempat pengembangan,” katanya.

Pengalaman dahulu, kata Ishak, banyak pemuda yang tidak memiliki keterampilan ataupun skill, bahkan tidak ada wadah untuk menampung para pemuda untuk dibina dan mengembangkan potensinya.

“Tapi saat ini, para pemuda kita sudah banyak yang punya keterampilan dan skill, begitu juga wadahnya yang sudah sangat mudah dijangkau. Namun, tingkat kemauan anak muda kita menurun, itulah yang harus sama-sama kita carikan solusinya,” pungkasnya. (*)

read more
DPRD MakassarNews

Gelar Sosper Pengarusutamaan Gender, Rezki: Perda ini Untuk Persamaan Peran Laki laki dan Perempuan

LANGITKU.NET, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kamis (17/11/2022).

Sesuai dengan perda ini, legislator dari Fraksi Demokrat ini menghadirkan dua narasumber. Ialah Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Sulfiani Karim dan Mantan Sekretaris DPPPA, Ratna Rauf.

Kepada peserta, Rezki menyampaikan bahwa istilah gender banyak disalah artikan oleh warga. Gender, kata dia, bukan merujuk pada jenis kelamin.

“Masih banyak yang bingung padahal ini beda. Atau ada yang juga mengaitkannya dengan perempuan,” ungkap Rezki.

Dijelaskan Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini, istilah gender lebih mengutamakan pada perbedaan peran dan tanggung jawab. Dari situ, kesetaraan kemudian muncul.

“Gender bukan didasarkan pada perbedaan biologis. Karena gender adalah mengacu pada perbedaan peran dan tanggungjawab laki-laki yang dibentuk atau dikonstruksikan atau direkayasa sosial dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Senada dengan Rezki. Kepala Bidang Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Sulfiani Karim mengatakan kehadiran perda PUG pun mempertegas peran antara laki-laki dan perempuan.

“Contohnya dulu laki-laki sebagai pencari nafkah, perempuan kini juga bisa. Adapula perempuan yang bisa jadi pemimpin, jadi sekarang tidak laki-laki saja,” ungkapnya.

Adapun contoh lainnya ialah Rezki sebagai Anggota DPRD Kota Makassar. Kata Sulfiani, kini jabatan strategis sudah diambil oleh perempuan

“Ada 30 persen keterwakilan perempuan di DPRD Kota Makassar, salah satunya adalah ibu Rezki,” tambah Sulfiani.

Mantan Sekretaris DPPPA Makassar, Ratna Rauf menambahkan bahwa PUG juga merupakan salah satu dari banyaknya upaya pemerintah kota untuk kesetaraan gender. Sehingga, asas keadilan juga diterapkan.

“Jadi tujuannya sudah jelas. Pemerintah melihat kesetaraan gender menjadi hak penting. Dan melihat sudah banyak perempuan yang memiliki jabatan yang strategis,” ujarnya.

Rezki sebagai wakil perempuan di DPRD Makassar, kata Ratna Rauf, juga telah memberikan kesempatan bagi perempuan lain untuk bersuara. “Misalnya kalau ada program yang ingin disampaikan, bisa langsung. SKPD hanya merencanakan dan DPRD yang mengeksekusi,” tukasnya. (*)

read more
1 93 94 95 96 97 272
Page 95 of 272