LANGITKU.NET, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengapresiasi pemerintah kota yang telah berupaya keras mencari solusi terkait permasalahan perparkiran di kota Makassar. Menurutnya persoalan parkir memang sangat kompleks, namun jika semua pihak yang terlibat dapat mematuhi aturan, makanya dirinya yakin masalah parkir dan kemacetan dapat teratasi.
Hal itu disampaikan Apiaty saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar, di Hotel Aston, Jl Slt. Hasanuddin, Kamis (29/9/2022).
“Persoalan parkir ini cukup kompleks, apalagi seperti Makassar yang merupakan kota metropolitan dengan volume kendaraan yang banyak, memang harus diatur sedemikian rupa. Namun Saya yakin dengan keterlibatan beberapa pihak yang telah berupaya keras untuk mengkaji dan menyusun perda ini, persoalan parkir dapat teratasi hingga akhirnya berdaya guna bagi masyarakat,” ungkap Apiaty.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini memandang perlunya diatur pengelolaan perparkiran, apalagi banyaknya juru parkir liar yang melanggar aturan perda.
“Pengelolaan parkir di Makassar perlu diatur, apalagi banyak juru parkir liar yang melanggar aturan,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan ini selain konstituen, dan masyarakat umum, juga hadir narasumber, Andi Imran Tenritata.SE, M.Si, Dr. Hj. Hatidja, SE, dan Ir. Hj Dahlia Kantoro, M.Si yang bertindak selaku Moderator.
Andi Imran Tenri Tata yang menjadi narasumber turut berpendapat bahwa penyebab seringnya terjadi kemacetan di kota Makassar, dikarenakan fungsi jalan di beberapa spot/daerah berubah menjadi lahan parkir. Adanya perubahan fungsi jalan yang tidak memiliki daya tampung kendaraan, jadi persoalan utama perparkiran.
“Banyak fungsi jalan di beberapa spot di kota Makassar khususnya tempat perbelanjaan yang berubah menjadi lahan parkir, menjadikan kemacetan di daerah tersebut, ini perlu menjadi perhatian pemkot Makassar” ujarnya.
Mantan Anggota DPRD Sulsel ini menilai banyak tepi jalan yang dijadikan lahan parkir namun tidak memperhatikan volume kendaraan. Akibatnya kemacetan tak terhindarkan.
“Jadi jangan melulu soal retribusi, kita harus lihat kualitas jalan, dan juga perhatikan volume kendaraan,” tutup Andi Imran. (*)
















