LANGITKU NETWORKS, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Organisasi melaksanakan coaching clinic (klinik bimbingan) percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pendampingan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ini diikuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Kabupaten/Kota Parepare, Palopo, Jeneponto, Bone, Luwu, dan Kepulauan Selayar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Jum’at (18/9/2020) dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Yang turut dihadiri oleh Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB , Jufri Rahman
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencapaian target Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), maka diperlukan peningkatan pemahaman dan kemampuan aparat setiap perangkat daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulsel, Tautoto Tanaranggina menyampaikan laporan panitia pelaksana kegiatan. Kegiatan ini, dikatakan, bahwa berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 18-20 September 2020.
Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB , Jufri Rahman memaparkan terkait kebijakan dan strategi percepatan reformasi birokrasi
“Ini merupakan pra-evaluasi dalam bentuk pendampingan untuk upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) lebih baik,” ungkapnya.
Terlebih, kata dia, hasil penilaian SAKIP ini, bisa mendapat Dana Insentif Daerah (DID).
Ia pun mengaku, apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan atas komitmen untuk optimis meraih predikat A pada SAKIP selanjutnya.
Manajemen kinerja SAKIP, kata dia, dilaksanakan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan telah memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel terus melakukan perbaikan yang lebih baik serta mengikuti arahan Kementerian PAN-RB. Terlebih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan memiliki program untuk reformasi birokrasi yakni ‘Sulsel Bersih Melayani’.
Dirinya memaparkan beberapa tindak lanjut hasil evaluasi RB dan SAKIP Tahun sebelumnya; pelaksanaan reformasi birokrasi implementasi SAKIP terkait pandemi covid-19; serta progres reform yang telah dilakukan.
Ia pun menyampaikan, bahwa penilaian SAKIP tahun 2019, ada dua OPD Lingkup Pemprov Sulsel yang meraih predikat A. Ia pun berharap Pemprov Sulsel bisa meraih predikat A. serta mendorong OPD lainnya dan Kabupaten/Kota untuk meraih predikat lebih baik.
“Ada peningkatan (SAKIP). Dua OPD di Provinsi dapat nilai A, yaitu BKAD dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Kepala Dinasnya mau berbagi, saling bertukar pikiran, sharing dengan OPD lainnya,” ucapnya.
Dirinya berharap, TPP masuk dalam faktor penilaian SAKIP. Dengan penerimaan TPP bagi ASN disesuaikan dengan beban kerja dan resiko kerja, sehingga dilakukan penilaian kinerja ASN. Andi Sudirman menyampaikan bagaimana sistem dalam perusahaan korporasi. salah satunya dalam hal appraisal (penilaian) kinerja yang dilakukan dalam setahun dua kali.
“Kami bersama bapak Gubernur, semua program atau planning dan keuangan atau costing ada kontrolnya. Program kontrolnya semua di Bappelitbangda dan keuangan kontrolnya di BKAD,” jelasnya.(jalu)