LANGITKU NETWORKS, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Makassar sebagai satu dari lima Kota terbaik yang berhasil penerapkan Program Pengendalian Gratifikasi di Indonesia tahun 2020 ini. Atas pencapaian ini, Kota Makassar berhak menerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Kategori Pemerintah Daerah yang diserahkan langsung Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron yang diterima Sekda Kota Makassar, M. Ansar pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang digelar di RuangAuditorium Lantai 1 Gedung ACLC KPK (Gedung Lama KPK), di Jakarta, Selasa (22/12).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron dan dihadiri oleh Direktur Gratifikasi KPK RI Syarief Hidayat.
Ansar menuturkan, penghargaan UPG terbaik yang di terima Kota Makassar merupakan apresiasi KPK kepada Pemerintah Daerah yang taat dalam penerapkB Program Pengendalian Gratifikasi.
“Terdapat beberapa komponen penilaian, antara lain pertama, aspek administratif, yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG. Kedua, kualitas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten anti gratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG. Sedang yang ketiga, yakni hasil implementasi meliputi laporan gratifikasi dan pengelolaannya oleh UPG” ujar Ansar.
Penilaian UPG 2020 didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD.
Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan 5 besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian secara online pada 3 Desember 2020.
“Penghargaan ini menjadi momen bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang bebas dari Penerimaan Gratifikasi “lanjut Ansar.
Dikesempatan yang sama, Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim (Ketua UPG Kota Makassar) yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan penghargaan UPG Terbaik Tahun 2020 ini merupakan penilaian atas kinerja UPG atau instansi dalam program pengendalian gratifikasi dan bukan sebagai tolak ukur instansi terbebas dari dugaan atau potensi tindak pidana korupsi.
“Tetap diperlukan peningkatan upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan” tegas Zainal Ibrahim.
Adapun urutan Juara Penghargaan UPG Terbaik Tahun 2020 Tingkat Pemerintah Daerah yakni Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Makassar, serta
Pemerintah Kabupaten Batanghari.(jalu)
source : Humas Pemkot Makassar