LANGITKU NETWORKS, Makassar – Di gelar secara langsung di Istana dan diikuti secara virtual oleh seluruh Provinsi di Indonesia. Presiden RI Joko Widodo menyerah surat keputusan hutan sosial, surat keputusan hutan adat dan surat keputusan tanah obyek reforma agraria (Tora).
Di Sulawesi Selatan sendiri, penyerahan SK di saksikan langsung secara virtual oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan Perhutanan Sosial sebanyak 227 SK, seluas 276.571,72 hektar, bagi 36.469 KK dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 1 SK, seluas 2.103,11 hektar bagi 2.157 penerima,” imbuh Andi Sudirman Sulaiman.
Wagub Andi Sudirman sangat mengapresiasi kebijakan Presiden RI Joko Widodo dengan hadirnya program hutan sosial, adat, dan tora.
“Banyak sertifikat yang didapatkan masyarakat, koperasi bisa masuk hutan untuk peningkatan ekonomi dan menjaga hutan,” ungkapnya saat memberikan sambutan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis 7 Januari 2020.
Baginya program ini sangat luar biasa yang merupakan sebuah terobosan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
“Pemerintah Provonsi Sulawesi Selatan berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Karena program tersebut kami dapat membantu warga untuk memanfaatkan hutan sosial untuk kesejahteraan masyarakat kecil, juga kami diberi akses untuk membangun daerah terisolir yang dulunya hutan lindung sekarang bisa untuk kepentingan umum” katanya.
Andi Sudirman mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar jangan jadikan program ini bencana dengan merusak,”Ini tujuannya untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat menengah ke bawah,” tuturnya.
Kita bisa menjadikan hutan produktif tapi tetap sesuai aturan yang berlaku. Kita menjaga tapi kita memanfaatkan.
“Di Sulsel dengan adanya SK ini merupakan Kesempatan yang besar. Program keadilan dan bukti Pemerintah menyayangi masyarakatnya,” katanya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan dalam kepemimpinannya sejak 5 tahun, pemerintah fokus pada retribusi aset, terkait ketimpangan ekonomi khususnya yang terjadi di pedesaan dan lingkungan.
“Reritribusi aset menjadi jawaban atas sengketa agraria baik itu antar masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat antar pemerintah. Pada hari ini diserahkan 2.929 Sk perhutanan sosial diseluruh Indonesia, luas 3.442.000 Ha yang akan bermanfaat bagi 651.000 KK. Selain itu juga terdapat 35 SK hUtan adat seluas 37500 Ha, dan 58 SK Tora, dengan luas 72.000 Ha di 17 Provinsi,” jelasnya.
Presiden menegaskan, ia tidak ingin hanya sekedar membagi SK, ia akan mengikuti dan memastikan bahwa lahan digunakan untuk kegiatan produktif tidak di terlantarkan hingga terus di kembangkan agar ekonomi masyarakat meningkat.
“Tidak cukup hanya pemberian ini saja, tapi juga agar di rumuskan aspek usahanya dengan kegiatan ekonomi yang produktif dan ramah lingkungan. SK harus dimanfaatkan untuk menanam tanaman yang bernilai ekonomi. Saya kira banyak komoditi yang bisa dikembangkan,” sambungnya.