close
DaerahNews

Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Gubernur Provinsi Sulsel, Nurdin Abdullah menjemput dan mendampingi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo yang melakukan kunjungan kerja di Sulsel dengan meninjau Balai Ewako yang merupakan program milik Kapolri di Kota Makassar. (Kamis, 11 Febuari 2021).

Kapolri Sigit Probowo mengakui, gerak cepat Pemprov Sulsel dengan seluruh Forkopimda terutama TNI-Polri dalam mewujudkan Sulsel sebagai zona hijau, betul-betul terbukti menekan pertumbuhan Covid-19.

“Kita mengakui gerak cepat Gubernur Sulsel bersama seluruh Forkompinda, sehingga walaupun sempat zona merah namun dengan berbagai kegiatan termasuk dengan Balai Ewako, disiplinnya, ternyata bisa berubah menjadi zona hijau.”ungkapnya.

Ia juga mengaku kunjungan ini untuk melihat langsung kegiatan dari Balai Ewako dalam melaksanakan program 3M dan 3T.

“Tentunya kami sengaja kesini untuk kemudian melihat dimana kegiatan-kegiatan dari Balai Ewako yang melaksanakan program 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta 3T yaitu, tracing, testing, dan treatment yang betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Sehingga, upaya untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 betul-betul dijaga,”ucapnya.

Listyo Sigit berharap, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bisa terus menekan angka penyebaran Covid-19 di Sulsel yang saat ini pertumbuhannya hanya 0,7 persen.

“Mudah-mudahan bisa terus dipertahankan sebagai zona hijau bahkan  melebihi angka nasional,” harapnya.

Ia menambahkan walaupun wilayah Sulsel tidak termasuk dalam tujuh daerah yang dalam pemantauan secara nasional, namun tetap harus memperketat Protokol Kesehatan (Prokes).

“Walaupun mungkin wilayah Sulawesi Selatan ini bukan termasuk dalam tujuh wilayah pantauan. Namun Prokes harus tetap dilaksanakan secara ketat, serta hasil peninjauan sementara disini ternyata memang betul-betul melaksanakan tracing, testing dan treatment atau 3T,”pungkasnya.

“Kalau disini biasa disebut dengan Tri Sula, mulai dari kegiatan tracing, testing, kemudian treatment. Prosedurnya dilaksanakan dengan baik, kemudian terkait dengan penggunaan masker tentunya terkait dengan aturan-aturan, dilaporkan dan dilaksanakan dengan baik,”tutupnya.

 

 

 

source : sulselprov

Leave a Response