close
DaerahNews

Nurul Hidayat Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah Lewat Sosialisasi Perda

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Sampah perkotaan adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari bahan organik dan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan, yang timbul di kota.

Lingkungan menjadi terlihat kumuh, kotor dan jorok yang menjadi tempat berkembangnya organisme patogen yang berbahaya bagi kesehatan manusia, merupakan sarang lalat, tikus dan hewan liar lainnya. Dengan demikian sampah berpotensi sebagai sumber penyebaran penyakit.

Mencermati hal itu, Legislator Kota Makassar Hj. Nurul Hidayat (F-Golkar) menghelat Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Pendelolaan Sampah, rabu (30/06/2021) di Hotel Pesonna, Jl. A. Mappanyukki, Makassar.

Didominasi masyarakat Daerah Pemilihan 5 (Kec. Mamajang, Mariso, Tamalate), hadir sebagai narasumber, Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Saharuddin Ridwan dan Akademisi Lingkungan Hidup Dr. Nurlina Suabair.

Nurul hidayat menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terkait pengelolaan sampah dan berbagai pengolahannya ke produk yang lebih bermanfaat. Sebab sampah juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi kalo kita rajin membuang sampah ta secara teratur, itu bisa meningkatkan PAD kita. Nah disini pemerintah hadir bagaimana mengelola sampah dengan baik”, pungkasnya.

Secara teknis, Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Saharuddin Ridwan menjelaskan, kondisi memprihatinkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki Kota Makassar. Melalui kesempatan ini, beliau menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik.

“Kalau tidak pernah ki liat gunung di kota, jalan-jalan mki ke antang, liat mki gunung itu. 20 meter tingginya sekarang. Makanya butuh perhatian pemerintah dan kesadaran masyarakat. Kesimpulannya adalah perilaku,” tegasnya.

Solusi masalah sampah perkotaan, ditegaskan Nurul Hidayat yang memfasilitasi masyarakat melalui edukasi terhadap pengelolaan organisasi pengelolaan sampah organik.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

Leave a Response