close
DaerahNews

Sosialisasi Perda TSLP, Imam Musakkar Harap Perusahaan Jaga Nilai Dan Norma Daerah

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, SH (Partai PKB) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Sabtu, (26/06/2021) di Hotel Grand Maleo Kota Makassar.

Imam Musakkar menjelaskan, pentingnya Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Menurutnya, perda ini lahir agar menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan prinsip lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat antara perusahaan,
Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Perda ini lahir agar perusahaan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah, dan juga menciptakan hubungan seimbang kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Makassar, Drs. Irwan Bangsawan, M. Si dan Account Representative Khusus BP Jamsostek Makassar, Risna Pranedya, SS.

Dari sisi pemerintahan, Irwan Bangsawan mengemukakan, yang harus ditekankan dalam perda ini adalah terprogramnya rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan apresiasi kepada dunia usaha yang telah melakukan TLSP serta meminimalisir dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan.

“Jadi perda ini hadir karena penataan Perusahaan itu tanggung jawab pemerintah daerah, sebab perusahaan membawa kontribusi besar bagi daerah, bahkan bisa menyerap tenaga kerja yang banyak masyarakat kota makassar,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

Leave a Response