LANGITKU NETWORKS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Samsu,S.pd menilai kegiatan pembangunan daerah tidak hanya ada pada satu perangkat daerah, tetapi juga melibatkan perangkat daerah yang lain dalam pembangunan fisik dan nonfisik.
“Kami ingin pembangunan di kota makassar semua bisa terlibat, tidak hanya dinas pembangunan, tetapi bagaimana melibatkan dinas kesehatan, pemuda, pendidikan, karena dampaknya juga bisa dirasakan oleh semua pihak,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Legislator PDIP itu saat melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, Kamis, (17/06/2021) di Hotel Dalton Kota Makassar.
Selain dirinya, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, Akademisi DR. Sakka pati SH MH dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Dr. Hari Sip SH MH MS.
Legislator milenial ini juga mengungkap tujuan Perda RTRW ini yakni konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah darat dan laut serta pulau kecil secara merata. Ada beberapa update perkembangan yang dilakukan pemerintah berdasarkan RTRW.
“Cakupan perencanannya, ada 15 Kecamatan dan 153 Kelurahan. Tujuannya regulasi ini mewujudkan koneksi kota yang begitu cepat dari daerah satu ke daerah yang lain, Apalagi Kecamatan Tamalanrea dan birimgkanaya yang sangat membutuhkan perhatian,” tegas Alhidayat Samsu.
source : Info DPRD Makassar