close
DaerahNews

Sosialisasi Perda Pasar, Ari Ashari : Pasar Tradisional Harus Bisa Bersaing Di Era Digital

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Ari Azhari Ilham (F-NasDem) menilai konsep pertumbuhan ekonomi daerah sangat tergantung perkembangan pasar tradisional dan oleh pemerintah diperlukan untuk sangat concern terhadap pemberdayaan pasar tradisional. Ia merasa penataan pasar tradisional harus dikelola seperti pasar modern.

“Kita mesti sadar bahwa pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh pasar yang ada di daerah. Sehingga pasar modern yag telah mengakar harus ditata sedemikian rupa, dan juga mengelola pasar tradisional layaknya pasar modern atau biasa disebut minimarket/supermarket,” ujarnya.

Hal itu disampaikan dirinya saat menggelar Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, Sabtu (19/06/2021) di hotel Almadera, Jl. Somba Opu, Kota Makassar.

Sementara narasumber lainnya, Nasaruddin Nasir, menguatkan hal tersebut, yang mengungkapkan keberlanjutan pasar tradisional yang menjadi kultur dari masyarakat daerah. Sehingga pasar tradisional tidak kalah saing dengan supermarket.

Kita sama-sama yakini sosialisasi dalam pasar modern sangat kental, dan juga ini yang menjadi kultur dari orang timur, sehingga tidak kalah saing dengan pasar modern, apalagi harnganya bisa ditawar,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

source : Info DPRD Makassar

Leave a Response