close
NasionalNews

Harga Tes GeNose di Bandara Dipatok Rp40 Ribu

Tes GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

LANGITKU NETWORKS, Jakarta – Sejumlah bandara mulai memberlakukan alat tes covid GeNose kepada penumpang pesawat Kamis (1/4) ini. Namun tes tersebut tak dilakukan secara gratis atau cuma-cuma alias berbayar.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan PT Angkasa Pura I (Persero) melalui postingan dalam akun instagram mereka, tarif yang dikenakan Rp40 ribu.

Meski demikian, hingga saat ini baru ada empat bandara yang melayani tes GeNose covid-19. Dua bandara di antaranya dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero) alias AP I, yakni Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Internasional Kulon Progo.

Sementara untuk bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, layanan tes GeNose baru tersedia pada Bandara Husein Sastranegara, Bandung dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.

Penumpang yang berangkat dari keempat bandara tersebut disarankan melakukan pendaftaran dan tes 1 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Layanan GeNose di Bandara Internasional Juanda Surabaya berlokasi di Lobby Terminal 1 Gedung Baru pukul 11.00-19.00 WIB. Sedangkan di Bandara Internasional Yogyakarta layanan tes GeNose berada di Sisi Timur Lantai Mezzanine Gedung Perhubungan YIA pada pukul 04.00-19.00 WIB.

Kemudian, layanan tes GeNose di Badara Husein Sastranegara berada di Area Selasar Keberangkatan Internasional mulai pukul 06.00-17.00 WIB. Sementara di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, layanan tes GeNose berada di Skybridge LRT lantai III pukul 05.30-19.30 WIB.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menetapkan aturan baru pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara dalam masa pandemi covid-19.

Salah satu yang menjadi fokus adalah penggunaan GeNose, alat untuk mendeteksi dini yang berbasis embusan napas sebagai alternatif skrining kesehatan pelaku perjalanan pada moda transportasi udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.

“Kami akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang, namun saat ini akan dimulai di 4 bandar udara,” kata Novie.

 

 

 

 

source : cnnindonesia

Leave a Response