LANGITKU NETWORKS, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintah di Kota Makassar utamanya pihak kecamatan agar lebih mengintensifkan sosialisasi prosedur pemakaman positif covid-19 hingga ke tingkat RT/RW untuk selanjutnya dikomunikasikan secara massal ke masyarakat luas.
Iqbal berharap kasus penolakan jenazah positif covid sudah tidak terjadi lagi. Olehnya itu ia meminta agar pihak kecamatan aktif bersama lurah dan RT/RW memberikan edukasi ke masyarakat menghindari hal yang tidak di inginkan kembali terjadi.
“Pentingnya memberikan informasi ke masyarakat luas bahwa warga yang positif corona dan telah meninggal dunia itu harus segera dikuburkan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jenazah positif covid ini sebelum meninggalkan rumah sakit juga sudah dibungkus plastik dan melalui tahapan standar covid yang dilakukan oleh tenaga medis”,tegas Iqbal.
Iqbal berharap warga Makassar tidak melakukan penolakan selama pihak rumah sakit telah menangani sesuai prosedur. Keluarga pasien di himbau juga untuk menaati aturan agar tidak membuka plastik jenazah.
“Yang harus diingat bersama bahwa pihak rumah sakit telah melakukan prosedur sesuai aturan medis. Harus disikapi dengan memberikan kewenangan kepada pihak terkait untuk mengurus jenazah”,tambah Iqbal.
Sosialisasi untuk makin meyakinkan masyarakat Makassar ini selain dengan informasi langsung dari pihak RT/RW juga akan dilakukan secara mobile.
Sumber : Hidayat