close
DaerahNews

Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel Sepakat Bentuk Raperda Aksara Lontaraq

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Provinsi Sulsel, Hasan Sijaya mengaku peraturan daerah (perda) terkait aksara lontaraq sudah menjadi keharusan yang terus didorong agar segera terwujud.

“Gagasan adanya perda aksara lontara mulai terbangun sejak tahun lalu dengan mengadakan festival aksara lontara, termasuk saat ini yang kedua kalinya mudah-mudahan di Tahun 2022 mendatang betul-betul menjadi mimpi kita bahwa peraturan daerah aksara lontara ini segera terwujud,”ungkap Hasan Sijaya saat ditemui usai kegiatan Festival Aksara Lontaraq ke ll di Kantor DPK Sulsel, Jumat (27/8).

Ia menyebutkan bersama akademisi, budayawan dan seniman akan mengawal rencana perda aksara lontaraq.

“Yang pasti bersama akademisi, budayawan dan seniman akan mengawal ini rencana perda yang menjadi acuan untuk bisa menjadi peraturan daerah tahun ini, Dan Insyaallah Tahun 2022 kita sudah bicara dengan Ketua DPR dan dia mengaminkan semua mendukung,” sebutnya.

Lebih jauh Hasan Sijaya mengaku setelah perda aksara lontaraq ini selesai maka pemerintah akan menjabarkannya secara maksimal.

“Kalau Perda ini sudah ada, yakin dan percaya kita lebih luwes mengimplementasikan contohnya seperti ada kebijakan pemerintah di setiap hari Senin menjadi keharusan ASN menggunakan batik lontara misalnya,”tuturnya.

Ia berharap dengan adanya perda aksara lontaraq ini, aksara lontara tidak akan pernah sirna dan punah serta tidak akan pernah dimiliki oleh orang lain.

“Kalau aksara lontara ini ada perdanya dan menjadi aturan yakin dan percaya aparat pemerintah khususnya akan menjabarkan ini dan akan melaksanakan yang menjadi keinginan pemerintah itu sendiri,” harapnya.

” Harapan Kita bahwa aksara lontaraq ini tidak pernah sirna tidak punah dan tidak akan pernah dimiliki oleh orang lain karena pemahaman masyarakat sejak dini sudah tahu keberadaan aksara lontara ini,”tutupnya.

Asisten Administrasi Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengaku Pemerintah Provinsi Sulsel sangat mendukung hadirnya perda aksara lontaraq sebagai salah satu langkah mempertahankan kebudayaan Sulsel.

“Kami siap saja karena naskah akademiknya itu sudah dikaji oleh DPK sulsel dan ini hasil tindak lanjut dari pada festival aksara lontara tahun lalu ini diberikan penajaman artinya sudah siap output dari sini akan didorong ke DPRD sulsel,”ungkapnya.

Ia juga mengaku perda aksara lontaraq sangat penting agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Makanya perlu ada perda, agar tidak tergerus nanti karena anak-anak tidak tahu itu lontara, padahal ada aksara, bahkan kalau perlu dia masuk dalam konten lokal di sekolah-sekolah SD atau SMP,”‘tuturnya.

Mantan Kepala Bapenda Sulsel ini menuturkan pesan-pesan yang ada didalam aksara lontaraq harus ditanamkan kepada generasi muda.

“Pesan-pesan yang ada di aksara lontara itu harus kita tanamkan kepada generasi berikutnya, Kalau tidak ada perdanya agak susah jadi saya sangat mendukung kegiatan ini,”tambahnya.

Ia menambahkan Festival Aksara Lontaraq ke ll ini menjadi penajaman dan legaci luar biasa dari DPK Sulsel.

“Kegiatan ini bukan kali pertama, ini kali kedua ini penajaman menjadi legaci luar biasa dari dinas perpustakaan di masanya Pak Hasan sijaya, di Jawa saja semua nama jalan ada tulisan Jawanya semua artinya dia bangga dengan budayanya kita juga musti nya masuk-masuk di bandara ada tulisan aksara lontara semua jalan ada tulisan aksara lontara di bawahnya artinya apa generasi muda kita paksa secara tidak langsung untuk bisa belajar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengaku legislatif berharap agar bisa segera didorong dan menjadi perda inisiatif.

“Perda aksara lontara ini bagaimana bisa masuk ke DPRD menjadi salah satu Perda, ada proses yang harus berjalan salah satunya bagaimana terkait kebijakan ini perda atas usulan pemerintah atau DPRD menjadi usulan perda inisiatif,”ungkapnya.

Ia juga mengaku kalau semua tahapan dan mekanismenya berjalan dengan baik maka bisa ditetapkan bersamaan dengan penetapan APBD 2022.

“Insyaallah kalau semua tahapan mekanisme berjalan khususnya naskah akademik. Tinggal di komunikasi  ke DPRD kita harap waktu ini digunakan sebaik-baiknya karena perda akan ditetapkan bersamaan APBD 2022,” tuturnya.

“Ini warisan leluhur Sulawesi Selatan dan kemudian kita harap orang datang dari luar, mereka lihat di bandara ada aksara lontaraq,”pungkasnya.

 

 

 

source : sulselprov

Leave a Response