LANGITKU NETWORKS, Makassar – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Sulsel.
Hal ini di sampaikan Plt Gubernur Sulsel saat rapat bersama Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmi Jaya di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 4 Maret 2021.
Plt Gubernur Sulsel mengatakan pencegahan korupsi merupakan ikhtiar bersama,meski saat ini tahap beradaptasi.
“Meskipun saat ini tahap beradaptasi, akan tetapi langkah ini merupakan ikhtiar,”ungkapnya.
Andi Sudirman Sulaiman mengingat harapan Nurdin Abdullah perihal e-katalog dan e-marketplace.
“Pak Nurdin Abdullah dulu berharap, bagaimana infrastruktur jalan jika memiliki kebutuhan pembangunan dapat diklik saja. Kami kedepan meminta arahan kepada KPK untuk membentuk sebuah sistem yang lebih baik,”ucapnya.
Menurutnya, saat ini ada peningkatan signifikan antara jalan dan jembatan,dan bisa dilihat grafiknya.
“Banyak harapan kami, ada hal yang perlu diperhatikan, yang menjadi hal yang penting untuk efektivitas kerja pemerintahan,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan korupsi KPK, Herda Helmi Jaya mengatakan KPK akan senantiasa mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan berbagai perbaikan
” Pertemuan ini merupakan rapat tindak lanjut penerapan katalog elektronik lokal dan e-marketplace di Sulsel.Dan KPK akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan.”ungkapnya.
Herda juga mengaku, KPK membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, jika ini sudah bisa diterapkan. Ia berharap, persoalan paling krusial yaitu mark up harga bisa terselesaikan.
“Sulawesi Selatan akan menjadi contoh buat provinsi lain, terutama di wilayah Sulawesi,” tegasnya.
Ia menambahkan penerapan pencegahan korupsi ini tertuang dalam Perpres No 4 Tahun 2018. Ada tiga aspek yang akan diperbaiki. Antara lain, aspek perizinan, keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
“Pertemuan kali ini terkait fokus pada aspek keuangan negara terkait dengan sistem pengadaan,”tutupnya.
source : sulselprov