LANGITKU NETWORKS, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel mendeklarasikan Area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHM) Wajib Vaksinasi Covid-19, Senin (19/8).
Agenda tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel meminimalisir laju penyebaran covid-19.
Dalam rangkaian deklarasi, juga digelar vaksinasi dan pembagian bansos bagi sopir taksi bandara, sopir grab dan gojek, dan sopir angkutan lainnya, serta pekerja dalam wilayah bandara.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sangat mendukung penuh langkah Angkasa Pura dalam memberikan layanan vaksinasi Covid-19 gratis.
“Kami tentu sangat mendukung. Karena vaksinasi ini untuk membangun herd immunity (kekebalan kelompok),”ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah mengemukakan, Deklarasi area Bandara Sultan Hasanuddin Wajib Vaksinasi Covid 19 merupakan program strategis yang wajib didukung.
“Saat ini, semua pihak harus berkontribusi untuk menekan penyebaran covid-19. Dishub juga wajib ambil bagian sesuai tupoksinya. Salah satunya, memfasilitasi sopir Ojol maupun sopir yang beroperasi bandara divaksin,” ungkap Arafah.
Sementara itu, General Manager Angkasa Pura I Makassar, Wahyudi mengatakan kegiatan ini mendukung upaya ‘Sulsel Kebut Vaksinasi’ yang dicanangkan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“sasaran vaksinasi Covid-19 ini diantaranya pengemudi ojek online, supir taksi, pekerja proyek bandara serta karyawan di sekitar bandara,” pungkasnya.
source : sulselprov