LANGITKU NETWORKS, Makassar – Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berharap melalui penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Serta meminimalisir angka kecelakaan akibat melanggar aturan lalu lintas.
“Kami berharap dengan tilang elektronik ini masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin pentingnya aturan berlalu lintas,” ungkapnya. Rabu (24/3).
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Sulsel dalam menerapkan tilang elektronik ini
“Kami mengapresiasi gerak cepat bapak Kapolda Sulsel Irjen Po,l Merdisyam beserta jajarannya atas penerapan tilang elektronik ini yang dimulai di 16 titik ruas jalan di Kota Makassar.” tuturnya.
Andi Sudirman Sulaiman Menambahkan dengan penerapan ETLE merupakan langkah menuju era digitalisasi.
“Dengan gerak cepat bapak Kapolda Sulsel ini, sebagai momentum inisiasi menuju era digitalisasi,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, mendukung program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Maka Polda Sulsel menerapkan proses tilang elektronik yang dipusatkan pada 16 titik ruas jalan di Kota Makassar untuk memantau pelanggaran lalu lintas dari pengguna jalan.
Sejumlah kamera yang sudah terpasang yakni di persimpangan bandara perbatasan Maros-Makassar, lampu merah Jalan Urip Sumoharjo-Pettarani. Kemudian lampu merah Tello dan Veteran, perempatan Jalan Boulevard, Hertasning, ruas jalan ujung Pettarani menuju Alauddin. Lalu perempatan lampu merah Jalan Gunung Bawakaraeng-Latimojong, lampu merah Karebosi, Jalan Haji Bau dan Jalan Penghibur.
Sebanyak 12 Polda Seindonesia telah menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) ini. Salah satunya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan.
source : sulselprov