close
DaerahNews

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Andi Suhada : Pemerintah Mesti Jadi Wadah para Pemuda

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menilai, peran pemuda sangat penting. Sehingga, regulasi terkait kepemudaan wajib disebarluaskan agar pemuda tahu bahwa ada wadah yang disediakan pemerintah.

Hal itu disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Condotel Premier, Jalan Ahmad Yani, Rabu (24/3/2021).

“Jadi, saya kira Perda tentang Kepemudaan ini banyak yang belum tahu. Padahal, pemerintah punya peran menjadi wadah bagi para pemuda,” tegas Andi Suhada Sappaile.

Sehingga, kata Ketua PDIP Kota Makassar ini, Perda tentang Kepemudaan harus dimassifkan. Semua kegiatan yang dicanangkan pemuda wajib diselenggarakan pemerintah.

“Perda ini jadi payung hukum. Kalau pemuda punya kesulitan mereka dilindungi dengan Perda Kepemudaan,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Indira Mulyasari Paramastuti mengatakan, sosialisasi perda ini penting digelar DPRD Makassar, termasuk regulasi membahas kepemudaan. Saat ini, aturan tentang kepemudaan diatur Perda nomor 6 tahun 2019.

“Kalau ada pemuda ta, jangan dilarang berorganisasi. Itu penting, untuk mengembangkan kemampuan diri yang mereka dimiliki,” ungkap Indira.

Kata dia, organisasi kepemudaan di Indonesia ada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Organisasi ini menjadi wadah bagi seluruh organisasi mulai dari tingkat pusat hingga Kabupaten dan Kota.

“Apa sih pentingnya organisasi, organisasi itu awal mula anak muda bagaimana caranya bergaul dan berkegiatan positif. Ini menjadi modal anak kedepan,” bebernya.(jalu)

Leave a Response