close

News

Berita yang sedang hangat diperbincangkan

DaerahNews

Danny sepakat bawaslu makassar sosialisasikan program pendidikan politik tingkat RT/RW

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Rabu (30/6/2021).

Pertemuan antara keduanya dalam rangka membahas program sosialisasi pendidikan politik di kota Makassar jelang tahapan Pemilu.

Ketua Bawaslu kota Makassar Nursari mengatakan, pihaknya menemui Walikota Danny dalam rangka mendesain program pendidikan politik memasuki masa non tahapan pemilu.

“Makanya untuk mengisi masa non tahapan tentunya  kita minta petunjuk dan koordinasi dengan pemerintah setempat, mendesain satu program pendidikan politik, istilahnya pemanasan sebelum memasuki tahapan pemilu,” kata Nursari.

Bahkan menurut Nursari Walikota Danny sangat mensupport dengan adanya program pendidikan politik sebelum pemilu di tingkat RT/RW.

“Mudah mudahan ini bisa ditindak lanjuti, sehingga walaupun di tengah masa pandemi masyarakat bisa sadar pemilu dan pendidikan politik bisa berjalan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Walikota Danny, mensupport  dengan apa yang digagas oleh Bawaslu  Makassar, dirinya sepakat program pendidikan politik di tingkat RT/RW, sehingga jelang pemilu masyarakat punya kesadaran politik .

“Kita sepakat dengan adanya program pendidikan politik, masyarakat bisa kita beri pemahaman agar mempunyai kesadaran sebagai wajib pilih saat pemilu berlangsung,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

source : Hidayat

read more
DaerahNews

Resmi Buka Implementasi SDC Fatmawati Harap Jadi Peluang Untuk Pengangguran

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mendukung pengimpelmentasian 10 ribu skill training gratis dan 100 ribu peluang usaha dan bisnis.

Hal tersebut diutarakan Wakil WaliKota Makassar, Fatmawati Rusdi saat membuka secara resmi Implementasi Program Kerja Skill Development Centre (SDC) Kota Makassar bertempat di Hotel Santika, Selasa (29/6/21).

SDC bertujuan Mendukung Program Prioritas Walikota Makassar dalam Implementasi 10.000 Skill Training Gratis dan 100.000 Peluang Usaha Dan Peluang Bisnis.

Saat ini data perekonomian Kota Makassar tahun 2020 sebesar 15.92% tingkat pengangguran terbuka di Kota Makassar.

“Dengan adanya pandemi Covid-19 perusahaan banyak mengurangi jumlah pekerja, akibatnya banyak  terjadi PHK dan dirumahkan,” kata Fatma.

Kebijakan Skill Development Center (SDC) adalah  salah satu solusi untuk  mengatasi masalah dalam  ketenagakerjaan.

SDC sebuah forum komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi yang melibatkan 4 (empat) unsur ABCG sebagai pelaku utama yaitu unsur Academic atau lembaga diklat (SMK/BLK/LPK/Politeknik/Universitas), unsur Business atau dunia usaha dan industri, unsur Community (Masyarakat/Asosiasi) dan unsur Government atau pemerintah daerah.

SDC Kota Makassar sejak dibentuk akhir 2018 telah melaksanakan Pelatihan Kompetensi sebanyak 2600 peserta dengan skema retail yang bekerja sama dengan BNSP dan Kementerian, Setelah adanya SDC Kota Makassar dalam tahun 2018-2019, pengangguran berkurang 12.801 orang.

Sejalan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menurun sebesar 0,37 persen, yang sebelumnya sebesar 12,14 persen menjadi 10,39 pada Agustus 2019. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2019 sebesar 62,90 persen.

Kata Fatma, di tahun 2021 SDC Kota Makassar berkolaborasi dengan Balai Latihan Kerja Makassar telah mengadakan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi sebanyak 254 peserta dengan 12 program pelatihan.

“Ini adalah prestasi yang sangat berharga bagi pemerintah Kota Makassar dimana peningkatan kualitas SDM. Tentu SDC Kota Makassar sebagai Mitra Strategi yang menjadi motor penggerak kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Dunia Industri bersama Lembaga Diklat untuk bekerja cepat dalam menurunkan jumlah pengangguran di Kota Makassar,” jelasnya.

Fatma berharap sinergitas ini dapat menekan angka pengangguran di Kota Makassar.

“Saya berharap, melalui acara ini akan tercapai persamaan persepsi tentang rancang bangun SDC dari upaya mengatasi masalah ketenagakerjaan yang ada dan peningkatan pertumbuhan ekonomi kota Makassar,” kuncinya.

 

 

 

 

 

 

 

source : Hidayat

read more
DaerahNews

Peringati Harganas Danny Target Zero Stunting Hingga 2024

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menargetkan  Zero Stunting di Makassar pada tahun 2024. Hal tersebut diutarakan Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto usai menghadiri Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2021 secara meeting zoom Di Kediaman pribadi Danny Jalan Amirullah, Selasa, (29/6/2021).

Harganas 2021 dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ Ruf Amin diikuti Gubernur, Walikota, serta Bupati se- Indonesia.

Dengan mengambil tema “Keluarga Keren , Cegah  Stunting” Diharapkan Harganas tahun ini, mampu mensinergikan gerak dan langkah keluarga Indonesia mencegah Stunting utamanya di masa Pandemi  Covid 19.

Menurut Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, walaupun angka stunting Makassar sekitar 8,37 persen dibanding nasional yakni 14 persen, pemerintah kota terus menerus melakukan usaha usaha pencegahan stunting dengan langkah – langkah prosedur dengan baik.

“Ada yang sudah kita lampaui 100 persen, rata rata 95 persen, walaupun masih ada yang 20 persen kita akan benahi, Insya Allah program stunting di Makassar mengalami hal yang sangat menggembirakan karena berbasis melibatkan masyarakat, berbasis lorong, dan berbasis keluarga utamanya ibu dan anak,” kata Danny.

Untuk mewujudkan angka stunting sekecil mungkin, Danny kembali akan mengaktifkan program lorong lorong yang sudah menjadi bagian RPJMD. Danny Fatma.

“Kami akan mengejar stunting sekecil mungkin dari berbagai arah Kebijakan, termasuk persiapan ibunya remaja putrinya vaksinasinya bayi dan anak anaknya usia 12 hingga 18 tahun akan dilakukan secara komprehensif dari berbagai sudut,” terang Danny.*

Selanjutnya Danny akan memerintahkan Detektor  bergerilya dari lorong ke lorong melalui momen program Makassar Recover, mencoba menandai masalah stunting di semua pelosok kota Makassar.

“Di dalam ekonomi recover salah satu ekosistem Makassar Recover, itu didalamnya ada namanya Suplemen Gizi Untuk Rakyat (Sugiura) itu adalah semangat kita untuk memberantas masalah stunting,” tandasnya.

 

 

 

 

 

source : Hidayat

read more
DaerahNews

Sosialisasikan Perda RTH, Sangkala Saddiko Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sangkala Saddiko, SH (F-PAN) menyelenggarakan sosialisasi Angkatan X tahun anggaran 2021 Peraturan daerah No. 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Minggu, 27/06/2021 di Sarison hotel kota Makassar.

Hadir sebagai Narasumber Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Kemitraan RTH DLH Kota Makassar Novi Narilla, S, Pi., M Si dan Akademisi Uin Alaudin Kota Makassar, Abd. Rais Asmar.

Dalam sambutannya, Sangkala saddikk mengungkapkan, bahwa manusia tidak terpisahkan dengan lingkungan hidup. Sebab itu, kata dia, penting bagi manusia untuk menjaga lingkungan hidup.

“Karena kita hidup di dalamnya. Bukan hanya manusia, makhluk lain seperti hewan dan tumbuhan. Kita sebagai makhluk Tuhan yang berakal sudah sepatutnya menjaga dan melestarikan lingkungan,” katanya.

Salah satunya, kata dia, menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menebang pohon sembarangan. Serta, membuang sampah dan limbah pada tempat yang seharusnya. Sebab, ini akan berdampak pada kehidupan manusia.

“Efek positif dari pelestarian lingkungan adalah kita sendiri yang akan merasakan, terutama RTH yang dikelola oleh pemerintah. Kota akan lebih terlihat hijau, minim polusi, udara segar, dan tentu kita akan lebih sehat,” sambung Politisi Senior itu.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Kemitraan RTH DLH Kota Makassar Novi Narilla menyebut berdasarkan UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, 30 persen wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20 persen ruang publik dan 10 persen ruang private.

“Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40 persen dari luas wilayah, selain sebagai sarana lingkungan juga dapat berfungsi untuk perlindungan habitat tertentu atau budidaya pertanian dan juga untuk meningkatkan kualitas atmosfer serta menunjang kelestarian air dan tanah,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

Abdi Asmara Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Anggota DPRD Makassar Abdi Asmara menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Dalton, Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Sabtu (26/6/2021).

Hadir selaku narasumber, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kota Makassar, Iman Hud dan Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde.

Dalam sambutannya, Abdi Asmara mengatakan, sosialisssi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam pengelolaan sampah agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta mengubah perilaku masyarakat.

“Saya berharap tokoh masyarakat bapak ibu yang hadir hari ini dapat menjadi motor atau penyambung lidah, kenapa? karena jika sampah tidak dikelola dengan baik akan menjadi masalah sosial,” kata Abdi Asmara dalam sambutannya.

Politisi Partai Demokrat ini juga berharap melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya melakukan pemilahan sampah dimulai dari rumah sendiri dan lingkungan sekitar guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah.

“Sampah yang ada dirumah kita, jika dikelola dengan baik akan memberikan manfaat ekonomi dan menghasilkan keuntungan,” terangnya.

Mengakhiri sambutannya, Ketua Komisi C itu mengajak melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mengelola sampah dengan baik.

“Sampai hari, kalau tidak salah produksi sampah ada sekitar 1000 ton perhari, ini dikarenakan kondisi pandemi karena banyak warga yang tinggal dirumah. Nah, saya kira perlu kesadaran kita semua agar sampah yang kita produksi dirumah bisa di kelola dengan baik sehingga agar dapat bermanfaat ekonomis,” tandasnya.

Sementara pada sesi pemaparan materi, Andi Syahrum Makkuradde selaku narasumber tak hanya menjelaskan pentingnya mengelola sampah dengan baik, tetapi itu mengingatkan masyarakat khususnya di Kecamatan Biringkanaya untuk bersama-sama mendukung program Makassar Recover.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

M Yahya Tegaskan Peran Orang Tua Dalam Perda Perlindungan Anak

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Peran orang tua dalam memberikan perlindungan terhadap anak sangat besar. Mulai dari dalam kandungan hingga berusia 18 tahun.

Hal tersebut terungkap saat Anggota DPRD Makassar, M Yahya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Dalton Makassar, Sabtu (26/6/2021).

M Yahya mengungkapkan, seorang anak adalah tunas potensi generasi muda penerus cita-cita bangsa. Mereka punya peran strategis hingga nantinya memiliki tanggung jawab.

Menurutnya, sebagai calon pemimpin bangsa di masa mendatang, anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang. Baik dari sisi jasmani, rohani, maupun sosial.

“Perlindungan anak adalah usaha yang menyadari betul pentingnya anak bagi nusa dan bangsa,” kata legislator Fraksi Nasdem itu.

Anggota Komisi C DPRD Makassar ini menekankan peran orang tua dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi. Sebab, merekalah yang akan menjadi contoh dalam setiap perkembangannya hingga dewasa.

“Jika mereka telah matang maka tiba saatnya menggantikan generasi. Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun,” paparnya.

Dalam menyosialisasikan perda tersebut, M Yahya juga melibatkan dua narasumber lain. Mereka adalah Dosen STIE Amkop, Muhammad Saleh dan Staf Ahli Hukum Sekretriat DPRD Makassar, Zainuddin Djaka.

Muhammad Saleh mengatakan, keberadaan Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak sangat membantu untuk memahami status anak. Terutama bagaimana melindunginya dari segala sisi.

Sementara itu, Zainuddin Djaka memaparkan bagaimana orang tua dalam mendidik anak. Dia berharap metode pendidikan yang diberikan sesuai dengan kondisi atau perkembangan zaman yang terjadi saat ini.

“Kalau mendidik anak didiklah sesuai zamannya. Jangan berpikir waktu saya dulu seperti ini. Karena bisa saja tidak cocok lagi. Sekarang kan sudah zaman teknologi,” paparnya.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

Sosialisasi Perda Pajak, Mesakh Ungkap Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Daerah

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Legislator Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang, SH (F-PDIP) menggelar Kegiatan Sosialisasi Perda Kota Makassar No. 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah, Sabtu (26/06/2021) di Hotel Maxone Makassar.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, Dewan Pengawas Asosiasi Sekertaris DPRD Kabupaten Kota, Syarifuddin Machmud, SH dan Kepala Tata Usaha Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair S. ST.,MM.

Dalam pemaparannya, Indirwan Dermayasair mengatakan bahwa berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2018, pajak terdiri dari 11 jenis, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, air bawah tanah, mineral bukan logam dan batuan, parkir, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hal atas tanah dan bangunan.

“Ini 11 jenis pajak, kalau ditotal pendapatan Makassar berdasarkan pajak, tahun 2019 itu mencapai Rp1,2 triliun. Karena Covid kemarin kan banyak tutup, mulai dari hotel sampai restoran,” kata Indirwan Dermayasair.

Menurut Mesakh R. Rantepadang, perda ini merupakan acuan atau landasan hukum daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Pendapatan ini akan digunakan dalam pembangunan daerah.

“Disitulah kita berpartisiapasi, karena masuk restoran, tempat makan adalah salah satu partisipasi kita sebagai masyarakat. Sehingga pendapatan itulah yang digunakan dalam membangun daerah,” ujarnya.

Termasuk dalam pungutan pajak bumi dan bangunan, menurutnya masyarakat juga sudah turut berpartisipasi jika melakukan pembayaran retribusi pajak yang berkelanjutan.

“PPHTB dan PBB juga itu salah satu pemdapatan penting bagi daerah, masyarakat sangst banyak berpartisipasi di bagian ini,” pungkasnya.

Bahkan, Mesakh juga menyebut kehadiran Covid-19 yang tidak diduga-duga ini membuat seluruh sektor terkena dampaknya. Salah satunya dan yang paling penting adalah perekenomian. Akibatnya, pemasukan pajak untuk pemerintah kota juga mengalami penurunan.

“Sekarang ini kita memang dari semua sektor, ekonomi daerah kita menurun. Meski begitu pemerintah kota juga tidak serta-merta menggratiskan seluruh pajak yang ada,” ungkap Mesakh.

 

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak , Rudianto Lallo : Tanggung Jawab Kita Bersama Melindungi Anak

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo (RL) melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di hotel di hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu, (26/06/2021).

Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri diantaranya, Dr Muhajir dan dr Irnawati Astuti Rudianto dan dipandu langsung oleh direktur Media Online Sulselsatu.com, Yulhaidir Ibrahim Hernald.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku, Perda tersebut merupakan payung hukum yang dibuat oleh Pemkot dan DPRD kota Makassar untuk melindungi anak dari segala bentuk ancaman kekerasan dan sebagai landasan dalam membuat program yang dapat membantu tumbuh kembang anak dan menjaga kwalitas gizi anak.

“Menjadi kewajiban kami di DPRD untuk mensosialisasikan sebuah produk hukum atau perda yang dibuat sebagai payung hukum, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak anak kita, kita tidak mau anak anak kita terjerumus, olehnya itu kita buat perda.” ujarnya.

Perda ini penting untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat kota Makassar khususnya bagi para orang tua agar mereka dapat lebih aktif mengurus anak dalam mempersiapkan masa depannya.

“Ini karena pergaulan yang sangat bebas, karena itu orang tua juga harus berperan aktif mengurus anak anak kita.” ucapnya

dr Irnawati Astuti Rudianto Selaku Pemateri pertama menjelaskan bahwa hal yang paling utama dalam mengurus anak yakni peran kedua orang tua ibu dan ayah.

Katanya peran kedua orang tua dalam membangun komunikasi yang baik dengan anak sangat diperlukan agar karakter anak tercipta dengan baik.

“tugas mengurus anak bukan cuman hanya pada ibu saja tapi seorang ayah juga sangat penting dalam membangun Komunikasi yang baik dengan anak, menjadi contoh yang baik untuk anak, agar anak anak kita bisa sukses” jelasnya

Sementara itu, Muhajir mengatakan perda yang dibuat oleh DPRD Kota Makassar ini merupakan salah satu bukti anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat di pemerintahan hadir di tengah-tengah kita.

“Kita patut bersyukur semua, anggota dewan membuat aturan seperti ini, ini menjadi bukti mereka hadir di tengah-tengah kita dalam pengembangan anak kita”pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

Sosialisasi Perda TSLP, Imam Musakkar Harap Perusahaan Jaga Nilai Dan Norma Daerah

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, SH (Partai PKB) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Sabtu, (26/06/2021) di Hotel Grand Maleo Kota Makassar.

Imam Musakkar menjelaskan, pentingnya Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Menurutnya, perda ini lahir agar menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan prinsip lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat antara perusahaan,
Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Perda ini lahir agar perusahaan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah, dan juga menciptakan hubungan seimbang kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Makassar, Drs. Irwan Bangsawan, M. Si dan Account Representative Khusus BP Jamsostek Makassar, Risna Pranedya, SS.

Dari sisi pemerintahan, Irwan Bangsawan mengemukakan, yang harus ditekankan dalam perda ini adalah terprogramnya rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan apresiasi kepada dunia usaha yang telah melakukan TLSP serta meminimalisir dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan.

“Jadi perda ini hadir karena penataan Perusahaan itu tanggung jawab pemerintah daerah, sebab perusahaan membawa kontribusi besar bagi daerah, bahkan bisa menyerap tenaga kerja yang banyak masyarakat kota makassar,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

Ditengan PPDB, Nasir Rurung Sosialisasikan Perda Pendidikan

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muh. Nasir Rurung S. Sos. (Partai-Berkarya) melakukan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sabtu (26/06/2021) di Grand Town Hotel Makassar.

Nasir Rurung menilai persoalan kurangnya fasilitas dan infrastruktur sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri merupakan hal yang sangat krusial. Menurutnya, keadaan ini memaksa masyarakat menyekolahkan anaknya sebagian ke sekolah swasta.

“Kurangnya fasilitas antara SD dan SMP sangat penting. Karena ada beberapa anak-anak kita yang harus sekolah di sekolah swasta. Ini tanggung jawab kita bersama, saya kira kalau aspirasi itu masuk ke dewan, kami akan mengawal itu,” ujarnya saat membuka acara.

Menyangkut penerimaan siswa baru, menurut Nasir Rurung juga masih banyak menuai persoalan. Maka dari itu dalam kesempatan ini dirinya membuka kesempatan kepada peserta sosialisasi untuk mengemukakan kendala-kendala yang dihadapi.

“Perda ini sudah disusun sedemikian rupa, namun pada pelaksanaannya masyarakat masih memiliki kendala-kendala, apalagi mengenai pnerimaan siswa baru. Saya akan memberikan kesempatan kepada bapak-ibu untuk menyampaikan dan akan kami teruskan kepada dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” imbunya.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, Kepala Humas UNM Makassar sekaligus Akademisi DR Burhanuddin S.Sos MM. dan Tenaga Pendidik SMA Neg. 10 Kota Makassar, Ardat , S. Pd, M. Pd.

 

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
1 169 170 171 172 173 229
Page 171 of 229