close

Daerah

berita yang mencakup kota Makassar dan Sulawesi Selatan

DaerahNews

Ajid Ajak Masyarakat Jaga Gizi Generasi

LANGITKU NETWORKS, Makassar – ASI atau singkatan dari air susu ibu merupakan asupan yang penting bagi bayi selama 6 bulan pertama. Bahkan di masa tersebut, ibu dianjurkan untuk memberi ASI tanpa adanya asupan yang lain.

Mengingat, tidak ada asupan yang terbaik selain ASI dengan berbagai kandungan nutrisi penting yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, seorang ibu tidak perlu ragu untuk memberikan ASI pada bayi utamanya ASI Ekslusif.

Anggota DPRD Makassar H. Sahruddin Said, SE (F-PAN) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Angkatan X, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Selasa, (29/06/2021) di Hotel Traveller Kota Makassar

Hadir sebagai pemateri, Wakil ketua DPRD Kota Makassar Periode 2014-2019 Indira Mulyasari Paramastuti Ilham yang juga sebagai Duta ASI Makassar dan Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2014-2019 serta inisiator perda ASI, Shinta Masitha Molina

Ajid sapaan akrab legislator milenial, H. Sahruddin Said menyampaikan, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak bayi, menjamin pelaksanaan kewajiban ibu memberi ASI Eksklusif, serta mendorong peran keluarga, masyarakat, badan usaha dan pemerintah daerah dalam pemberian ASI Eksklusif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar periode 2014-2019 Indira Mulyasari saat tampil sebagai pembicara, menjelaskan, terdapat pengecualian yang disebabkan adanya indikasi medis dan kondisi khusus, yang ditetapkan berdasarkan diagnosis dan keputusan dokter, Indikasi medis tersebut meliputi ibu yang menderita penyakit menular, dan ibu yang menderita keganasan pada payudara.

“Sekarang sudah mulai modern, dengan adanya perda ini, sudah banyak ditemukan rumah sakit yang mendukung inisiasi menyusui dini (IMD), hadirnya perda ini juga bisa memberikan sanksi bagi rumah sakit yang menawarkan susu formula kepada ibu hamil,” tuturnya.

Senada juga dilontarkan Shinta Mashita yang juga turut hadir pada sosialisasi perda asi bahwa sangat penting bagi ibu untuk memberikan ASI terhadap bayinya.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

Sosialisasi Perda KTR, Rachmat Taqwa Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Sehat

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar F-PPP, H. Rachmat Taqwa, SE, S. H menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Angkatan X Tahun Anggaran 2021 dengan Tema Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang “Kawasan Tanpa Rokok”, Selasa, (29/06/2021) di Almadera Hotel Kota Makassar.

Turut hadir sebagai Narasumber Tenaga Medis, Dr. Mufliha JA Paramma dan influencer Ternama di Kota Makassar, Muhammad Rijal Djamal.

Rachmat Taqwa menyampaikan pentingnya kawasan tanpa rokok untuk menciptakan ruang dan lingkungan yang lebih sehat dan bersih. Apalagi, saat ini masih dalam pandemic covid-19. Serta dirinya mengaku kegiatan ini di hadiri anak muda yang perlu edukasi serta sosialisasi tetang perda ini.

“Tujuannya adalah menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok,” ujarnya.

“Tentunya yang hadir disini anak-anak muda. Anggota DPRD merasa masyarakat butuh aturan seperti ini,” pungkas Legislator Komisi A DPRD Makassar itu.

Beliau menambahkan, bahwa setiap orang dilarang merokok di kawasan tanpa rokok, dan setiap orang dilarang memproduksi, mempromosikan, mengiklankan, menjual atau membeli rokok.

“Kalau melanggar akan kena sanksi berupa denda 1 juta sampai 50 juta,” ujarnya.

Disela-sela sosialisasi Perda KTR, Rachmat juga mendorong pemuda untuk mengembangkan diri melalui kegiatan usaha dan berbagai industry kreatif. Menurutnya ini merupakan pemuda harus lebih giat melakukan hal positif dan dirinya mengaku akan memfasilitasi kegiatan-kegiatan tersebut melalui bantuan-bantuan dana dan modal dari bebagai masukan.

“Pemuda yang ada disini harus lebih giat dalam melakukan kegiatan-kegiatan positif, seprti pengembangan usaha-usaha kreatif yang memicu perekonomian saat ini. Kami akan membantu fasilitasi lewat berbagai kesempatan-kesempatan yang ada,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

Walikota Danny Tutup Aktivitas Kantor Balaikota Setelah 24 Pegawai Pemkot Terkonfirmasi Covid 19

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Walikota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menutup sementara aktivitas kantor Balaikota Makassar. Pasalnya 24 pegawai pemerintah kota Makassar terkonfirmasi positif Covid 19.

Hal itu diungkapkan Danny saat di konfirmasi di kediaman pribadinya jalan Amirullah Makassar, Kamis (8/7/2021).

Danny mengatakan dirinya akan menutup sementara kantor Balaikota Makassar selama 8 hari hingga tanggal 15 Juli  2021.

“Jadi kami melakukan lock down atau penutupan sementara kantor Balaikota setelah kami terima laporan ada 24 pegawai Pemkot terpapar Covid 19,” ujarnya.

Danny mengungkapkan bahwa salah satu pegawai  di kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) yang terkonfirmasi terpapar Covid 19 telah meninggal dunia.

“Itu 1 meninggal dari instansi kelautan dan perikanan (DP2),” ungkapnya.

Untuk itu Danny telah memerintahkan tim khusus untuk melakukan tracing terhadap kontak erat. Hal ini dilakukan guna mengetahui asal mula dan apakah masih ada yang terpapar Covid 19.

Saat ini  kantor balaikota Makassar sudah disemprot dengan cairan desinfektan untuk mencegah agar  penyebaran virus corona tidak meluas.

“Saya sudah perintahkan covid hunter melakukan tracing terhadap kontak erat yang terpapar sambil melakukan penyemprotan disinfektan,” jelas Danny.

Pegawai pemerintah yang bekerja di Balai Kota selanjutnya memberlakukan kerja dari rumah atau work from home berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Walikota Makassar No: 060/415/ORG/VII/2021.

 

 

 

 

source: Hidayat

read more
DaerahNews

Naoemi: Posyandu Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Penanganan Gizi Buruk

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, mengikuti secara virtual Lokakarya Lintas Sektor Penguatan Program Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) Tingkat Provinsi Sulsel, di Rujab Wagub Sulsel (Selasa, 6/7).

Naoemi Octarina, Mengaku masalah gizi anak dan stunting, merupakan persoalan yang cukup kompleks. Apalagi, pandemi Covid-19 juga berpengaruh pada ekonomi masyarakat. Disamping itu, pandemi juga membuat para orangtua takut membawa anak mereka ke puskesmas atau posyandu.

” Masalah ini harus ditanggulangi bersama. Kita harus mulai mengintervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan. Yakni mulai masa kehamilan sampai anak berusia dua tahun. Pasangan yang akan menikah, juga harus diedukasi. Ibu hamil tidak boleh stres, karena akan berpengaruh terhadap janin,” ungkapnya.

Ia menyebutkan peran PKK cukup besar dalam penanganan masalah stunting dan gizi anak. PKK adalah organisasi pelopor keluarga, dan bisa membantu menurunkan tingkat stunting di Sulsel melalui program-programnya. Meski demikian, PKK tidak bisa berjalan sendiri. Semua stakeholder harus sejalan. Makin banyak yang bergerak, efeknya akan lebih luas.

” Posyandu harus menjadi garda terdepan dalam penanganan gizi buruk. Karena itu, tenaga kesehatan di posyandu harus diberi fasilitas memadai, hingga pengetahuan. Intinya, bagaimana pemerintah provinsi dan pusat bisa bersinergi, kemudian diturunkan ke mitranya. Persepsi tentang stunting juga harus seragam, satu pemahaman,” sebutnya.

Lebih jauh Plt Ketua TP PKK Sulsel mengaku orangtua memiliki peran yang sangat penting. Karena itu, para orangtua harus diedukasi. Ada beberapa kasus, gizi buruk justru terjadi pada anak-anak yang orangtuanya memiliki kemampuan ekonomi yang baik.

“Gizi buruk dan gizi kurang harus ditanggulangi bersama, karena pada balita kurang gizi kronis, akan menyebabkan stunting. Berpengaruh juga pada kecerdasan anak, menyebabkan gangguan kesehatan, rentan terhadap penyakit, hingga beresiko pada tingkat kematian anak,” jelasnya.

Berdasarkan riset kesehatan dasar tahun 2018, proporsi kasus gizi buruk dan gizi kurang pada balita, 17,7 persen. Provinsi Sulsel, di atas angka rata-rata nasional, 22,9 persen. Karena itu, masalah gizi anak ini harus menjadi fokus utama semua stakeholder.

” Anak-anak kita butuh asupan gizi yang optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Henky Widjaja, CFO UNICEF Sulawesi dan Maluku, Mengucapkan mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Plt Ketua TP PKK Sulsel yang memberikan peran yang luar biasa dalam penanganan gizi buruk, khususnya stunting.

” Kami mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Ibu Naoemi Octarina, karena Tim Penggerak PKK Sulsel memberikan peran yang luar biasa dalam penanganan gizi buruk, khususnya stunting pada anak-anak,” ungkapnya.

Ia menyebutkan gizi buruk bisa dicegah sebelum kondisinya makin parah. Saat ini, sudah ada 70 negara di dunia memaksimalkan PGBT, yang berfokus pada integrasi pengelolaan kurang gizi akut kedalam sistem kesehatan yang telah ada di semua tingkatan.

Ada empat komponen PGBT, yaitu mobilisasi masyarakat untuk penemuan dini kasus dan tindak lanjut, layanan rawat jalan bagi balita gizi buruk tanpa komplikasi di puskesmas/pustu, layanan rawat inap bagi balita gizi buruk dengan komplikasi medis di RSU/Puskesmas Rawat Inap, dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA).

” Kerjasama lintas sektor menjadi penopang utama PBGT. Dan PKK punya peran penting,” imbuhnya.

Lebih jauh Henky mengaku Pandemi Covid-19 bisa berpengaruh pada tingginya kasus gizi buruk. Kalangan menengah ke bawah, mengalami dampak ekonomi sehingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan gizi anak. Selain itu, masyarakat juga membatasi akses ke fasilitas kesehatan. Sehingga, ada resiko peningkatan kasus gizi buruk dalam satu tahun belakangan ini.

” Gizi buruk beresiko penyakit hingga kematian pada anak. Kekebalan tubuh mereka akan melemah,” sebutnya.

Ia menambahkan, Indonesia saat ini menghadapi triple burden gizi. Yaitu stunting, wasting, dan obesitas.

” Walaupun banyak kasus gizi buruk terjadi di masyarakat, namun yang mendapatkan perawatan masih rendah. Penyebabnya, akses pelayanan kesehatan masih terbatas, tidak semua kasus gizi buruk terdeteksi dini, hingga rendahnya pemahaman masyarakat tentang gizi buruk.” tutupnya.

 

 

 

source : sulselprov

read more
DaerahNews

Plt Gub Sulsel perintahkan Disnaker telusuri izin TKA asal Cina

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Andi Sudirman Sulaiman langsung memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Propinsi Sulawesi Selatan untuk menelusuri izin dan persyaratan keberadaan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia via Makassar.

“Kami telah memerintahkan Kadisnaker Provinsi Sulsel berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk turun ke Bantaeng memeriksa perusahaan dan TKA yang datang termasuk syarat perijinan dari instansi terkait dari pemerintah pusat untuk tindak lanjut sesuai ketentuan,” ungkap Andi Sudirman, Senin 5/6.

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.

“Bupati Bantaeng juga sudah melakukan test PCR kepada mereka dan menunggu hasilnya. Mengingat masih kondisi pandemi Covid-19, jadi kita harus waspada dan tetap mengikuti prosedur untuk pencegahan,” jelasnya.

Andi Sudirman Sulaiman lebih jauh mengatakan perizinan TKA selama bekerja di Indonesia, merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Perizinan IMTA tentu dari pusat tapi kami daerah wajib mengecek dan kita bisa tindaki perusahaan bersangkutan jika tidak mengikuti prosedur yang ada,” katanya.

Ia menambahkan jika hasil pemeriksaan tim disnaker di lapangan terdapat pelanggaran maka akan disikapi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika memang memenuhi syarat, maka mereka bisa lanjut bekerja. Kalau tidak, tentu pihak migrasi yang akan melakukan deportasi. Kita akan hentikan jika ada pelanggaran,” tegasnya.

Diketahui, 20 TKA asal China telah tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada hari Sabtu lalu (3/7/2021). 20 TKA China ini untuk bekerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia yang berada di Kabupaten Bantaeng.

 

 

 

 

source : sulselprov

read more
DaerahNews

Walikota : Raih Kembali Kejayaan Makassar

LANGITKU NETWORKS, Makassar – DPRD Makassar melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Walikota Makassar Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Senin (28/06/2021) di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar.

Walikota Makassar Ir. Ramdhan Pomanto dalam penjelasannya di depan 50 anggota DPRD Makassar menyatakan akan meraih kembali kejayaan Makassar, sebagai Makassar kota dunia, sombere dan smart city serta meningkatkan imunitas bagi seluruh masyarakat.

Walikota berjuluk urban planner ini berharap dalam rancangabn pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bisa disepakati DPRD agar dapat menyatukan dan mewujudkan bersama pembangunan di tengah pandemi dengan satu tujuan yang fokus.
“Kedewasaan kita semua melihat masa sulit ini, untuk berpikir fokus dalam satu tujuan yang akan tertuang dalam RPJMD ini. Dan kami berharap penyajian data terkait RPJMD ini, saya sudah sampaikan Bappeda untuk segera direalisasikan agar kita bisa fokus”, pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua Andi Suhada Sappaile membuka rapat paripurna dalam rangka tanggapan dan/atau jawaban Walikota Makassar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020.

Menjawab pandangan umum fraksi fraksi beberapa hari sebelumya yang berharap agar Makassar kembali meraih WTP, Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny menegaskan akan memaksimalkannya dan meminta DPRD tetap dalam fungsi pengawasan, dan pihaknya mengaku telah melakukan pembinaan terhadap perencanaan keuangan daerah serta pendampingan belanja daerah pada SKPD.

“Meningkatkan pembinaan pada perencanaan keuangan daerah dan melakukan pendampingan belanja daerah pada setiap SKPD. Dengan adanya control dari anggota dewan yang terhomat, Insha Allah WTP akan kami raih kembali”, tegasnya.

“Kami akan menyusun pendapatan daerah yang relevan dengan kondisi pandemi covid-19 saat ini. Tentu pihak eksekutif akan lebih cermat dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah sehingga PAD dapat tercapai secara maksimal dalam mendukung program strategis Pemerintah Kota Makassar,” tambahnya.

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

Dikunjungi DPRD Fakfak, Toraja dan Samarinda, DPRD Makassar Bagi Informasi Pelaksanaan Sosper

LANGITKU NETWORKS, Makassar – DPRD Kota Makassar telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) selama dua tahun terakhir. Kegiatan ini diselenggarakan legislator guna menyebarluaskan produk hukum yang dihasilkan.
Pelaksaan Sosper membuat DPRD Kab/Kota lainnya tertarik untuk mempelajari prosedur hingga mekanksme pelaksanaannya.
Mulai dari DPRD Tana Toraja, DPRD kab. Fak-fak hingga DPRD Samarinda mengunjungi DPRD Kota Makassar, Senin (28/06/2021).
Ketiga tamu daerah ini diterima di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar oleh Anggota DPRD Mesakh R. Rantepadang (F-PDIP), Arifin dg. Kulle (F-Demokrat), Hamzah Hamid (F-PAN), Anton Paul Goni (F-PDIP), H. Muchlis A. Misbah (F-NIB), Alhidayat (F-PDIP), Apiyaty Amin Syam (F-Golkar), Nurul Hidayat (F-Golkar), Azwar (F-PKS).
Mekanisme, prosedur hingga dasar hukum pelaksanaan perda dijelaskan Mesakh R. Rantepadang yang menyebut, pihaknya melaksanakan dengan dasar hukum Perwali yang mengatur segala ketentuan mulai dari penggunaan anggaran hingga kebutuhan kegiatan lainnya.
“Kami melaksanakan sesuai dengan perwali yang telah ditetapkan dan menunjuk pendamping khusus kegiatan tersebut yang di SK kan melalui Sekretaris DPRD,” tegasnya.
Melengkapi pernyataan tersebut, Plt. Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani, menambahkan, pihaknya mendukung tugas dan funsi kedewanan, mengkoordinasikan dengan Pimpinan DPRD dan sejumlah Pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) beserta Pemerintah Kota demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami berkoordinasi langsung dengan Pimpinan DPRD dan Pimpinan AKD untuk kelancaran dan kesempurnaan pelayanan kesekwanan ke Anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
DaerahNews

Indira Yusuf Ismail Bersama Tim IAI Lakukan Peninjauan Lokasi Rencana Pembangunan TK/Paud Kec Manggala

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, yang juga selaku Bunda Paud Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail kunjungi lokasi perencanaan pembangunan  TK/Paud di Kecamatan Manggala.

Lokasi tersebut terletak tepat di samping Masjid Darunna’im Perumnas Antang, dengan luas sekitar 600 meter persegi. Dalam kunjungan tersebut, Indira Yusuf Ismail didampingi oleh Tim IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), serta Kepada Bidang Paud Dinas Pendidikan Kota Makassar, Hikmah Manganni.

“Alhamdulillah, langkah untuk mewujudkan TK/Paud berstandar semakin terlihat. Hari ini kita bersama tim IAI dan juga Kabid Paud telah melakukan peninjauan langsung lokasi yang rencananya akan dibangun TK/Paud untuk Kecamatan Manggala,” ujar ibu Indira, Senin (05/07/2021).

Selepas peninjauan ini akan segera ditindak lanjuti, terkait proses pembangunannya. Pembangunan TK/Paud percontohan di setiap kecamatan merupakan cita-cita ibu Indira sebagai wujud komitmen untuk menjadikan kota Makassar sebagai kota yang ramah anak.

“Pendidikan anak usia dini, patut mendapatkan perhatian khusus bagi kita semua. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa, masa depan bangsa ada ditangan mereka. Semoga apa yang menjadi perjuangan kita hari ini untuk menyediakan TK/Paud percontohan yang berstandar di setiap kecamatan se Kota Makassar, dalam prosesnya dimudahkan dan dilancarkan, aamiin,” lanjutnya.

 

 

 

 

 

 

source : Hidayat

read more
DaerahNews

Izin PT. Tiran Mineral Lengkap dan Sudah Tandatangan Kontrak Smelter Dengan Tonghua

LANGITKU NETWORKS, Kendari – PT. Tiran Mineral telah memiliki izin yang lengkap sebagaimana release Dinas Kehutanan, Wakapolda Sultra (hasi investigasi) dan Dinas ESDM Sultra.

Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Waris Agono menegaskan bahwa izin PT Tiran Mineral lengkap.

Dia mengakui telah memerintahkan personil untuk melakukan pengecekan dikawasan tersebut. Dari sisi UU kehutanan ( P3H) sudah aman dari dugaan menambang dalam kawasan hutan. Artinya Perusahaan telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Dari sisi UU minerba sudah aman dari dugaan menambang tanpa IUP,” tegasnya.

Dia menyebutkan dalam lokasi PT Tiran Mineral, tidak terjadi penambangan namun giat pematangan lahan untuk pembangunan kawasan industri smelter.

“Sudah saya cek ke team, hasilnya juga mengenai Penjualan ore nikel telah memiliki izin penjualan dari menteri,”katanya.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) juga meluruskan mengenai isu penambangan Ilegall yang menimpa PT Tiran Mineral. Aktivitas penambangan dalam Desa Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah mendapat persetujuan dari Menteri dan rekomendasi Gubernur Sultra.

Kabid Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Beni Rahardjo mengatakan izin IPPKH dalam penggunaan kawasan PT Tiran Mineral sudah tuntas dan tak ada persoalan.

“Sudah lengkap kok izinnya kalau di Kehutanan Sultra. Ini sudah melalui analisis Fungsi dari balai kawasan hutan, dan Biro Hukum dan ini mendapat rekomendasi dari Gubernur lalu izinnya ke Menteri. Jadi ini sudah prosedural,” katanya.

Beni mengungkapkan bahwa PT Tiran Mineral memang sedang menggarap Smelter pabrik industri. Berkaitan dengan izin di Kehutanan sudah tuntas. Dia juga telah mendengar kabar bahwa izin-izin lain sudah juga diselesaikan. Karena tak mungkin izin lainnya tak keluar, dan kemudian akan mendapat IPPKH.

“Saya pikir memang sudah resmi PT Tiran Mineral ini. Karena disana kan akan dibangun Smelter,” ujarnya. Dilain pihak kadis kehutanan Sultra mengatakan hal serupa bahwa izin PT.Tiran lengkap.

Hal ini juga dibenarkan oleh Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dinas ESDM Sultra menegaskan bila kelengkapan izin PT. Tiran Mineral sudah ada dan lengkap.

Izin operasi PT. Tiran Mineral tertuang dalam IPPKH No SK.301/KLHK/Setjen/PLA.0/6/2021. Dan izin IUP P No. 255/I/IUP/2021.

“Perlu dijelaskan bahwa sesuai regulasi yang ada adalah menambang di areal tambang biasa, seperti wilayah kawasan hutan maupun Apl maka nama izinnya adalah IUP, sedangkan kalau penambangan mineral di areal kawasan industri maka nama izinnya adalah IUP P, tutup Andi Asis

Sebagai informasi Tiran Grup telah melakukan investasi besar-besaran dalam suatu Kawasan Industri berbasis smelter nikel. Sebagai tahap pertama, perusahaan rising star yang sedang tumbuh pesat di wilayah timur Indonesia ini telah menandatangani kontrak pembangunan satu dari empat line smelter senilai Rp4,9 triliun antara PT Andi Nurhadi Mandiri (PT.Tiran Group ) dengan Tonghua Jianxin Technology Co. Ltd asal China. (*)

read more
DaerahNews

Damkar Makassar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Gedung DPRD Makassar

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman besar di tengah masyarakat. Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap penularan dan penyebaran wabah ini dalam setiap aktivitas. Tak terkecuali aktivitas pelayanan publik.

Demi kelancaran tugas dan fungsi pelayanan, Dinas Pemadam Kebakaran melakukan penyemprotan disinfektan pada Gedung Sekretariat DPRD Makassar, Senin (28/06/2021) pagi.

Penyemprotan rutin ini dilakukan dalam rangka sterilisasi penyebaran virus dalam kegiatan perkantoran. Penyemprotan dipantau langsung Plt. Sekretaris DPRD Makassar, Harun Rani.

Ditengah pantauannya, Harun Rani menyebut, penyemprotan disinfektan pada kegiatan perkantoran ini harus terus didukung guna menekan penyebaran dan penularan virus Covid -19.

Beliau juga menyebut, hal ini juga dilakukan dalam rangka mendukung program strategis Walikota Makassar yaitu “Makassar Recover”.

“Kami memantau penyemprotan yang dilakukan dinas pemadam kebakaran pada lingkungan Sekretariat DPRD. Tentunya ini juga dukungan terhadap program strategis walikota makassar yaitu makassar Recover,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, penyemprotan dilakukan dengan mengerahkan sejumlah armada Dinas Pemadam kebakaran Kota Makassar. Mulai dari setiap sisi pelataran gedung hingga dalam gedung yang terdiri dari 3 lantai.

 

 

 

 

 

 

source : info DPRD Makassar

read more
1 137 138 139 140 141 198
Page 139 of 198