close

News

Berita yang sedang hangat diperbincangkan

DaerahNews

Hari Pertama Penerapan Perwali 36, Prof Rudy Keliling Perbatasan Kota Makassar

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin berkeliling disejumlah posko perbatasan kota untuk melihat secara langsung implementasi penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah yang diatur didalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus Covid-19 di Kota Makassar yang efektif diberlakukan hari ini, Senin (13/7/2020).

Tidak kurang delapan pos jaga yang terletak di daerah yang berbatas langsung dengan kabupaten tetangga didatangi oleh Prof Rudy diantaranya perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar di Jalan Barombong, posko Makassar-Maros di Jalan Perintis Kemerdekaan, serta posko Makassar – Gowa di Samata.

Di masing-masing pos jaga ini, terlihat sejumlah personil gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas baik yang hendak masuk ke Kota Makassar maupun sebaliknya. Masing-masing pengendara baik roda dua maupun roda empat di minta berhenti untuk di ukur suhu tubuhnya dan dimintai surat keterangan bebas Covid-19. Untuk pengendara yang tidak menggunakan masker diminta turun dari kendaraan untuk diberi teguran dan masker. Tidak sedikit dari mereka di beri hukuman push Up sebelum diminta melanjutkan perjalanannya. Bahkan, diperbatasan Makassar-Maros, petugas terlihat menghentikan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker untuk kemudian di giring ke bawah tenda untuk dilakukan Rapid Test.

“Di hari pertama ini, kita masih memberi toleransi kepada warga yang melanggar, yang tidak menggunakan masker kita berikan masker untuk di pakai. Meskipun di beberapa tempat seperti di perbatasan Makassar-Maros kita berikan hukuman Rapid Test secara random bagi yang melanggar. Beberapa metode kita coba terapkan agar tidak terjadi antrian kendaraan yang panjang. Insya Allah dihari berikutnya, sanksi sosial yang lebih tegas akan kita terapkan agar kedisplinan masyarakat smakin bertambah” ujar Prof Rudy kepada Wartawan.

Ia juga meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan.

“Kami memohon kesabaran dan jiwa besar semuanya. Yang kita lakukan ini adalah demi untuk kepentingan bersama. Jika Makassar ini mampu kita landaikan penyebaran virusnya, maka itu bisa dikatakan delapan puluh persen masalah Covid-19 selesai di Sulawesi Selatan” lanjutnya.

Menurut Prof Rudy, Pembatasan Pergerakan lintas wilayah hanyalah bagian kecil dari usaha untuk melandaikan kurva penyebaran Covid di Makassar. Pihaknya juga berencana untuk melakukan pengecekan di tempat-tempat usaha, baik itu rumah makan, Cafe, mal, pasar tradisional, termasuk juga di pemukiman-pemukiman warga.

“7.950 Personil gabungan yang kita siapkan tidak hanya bertugas di wilayah perbatasan kota, namun juga bekerja untuk memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan di semua tempat-tempat umum. Kita ingin seluruh warga kota Makassar menggunakan masker saat berada di luar rumah” lanjutnya.

Sepeti yang diatur di dalam perwali 36, Pembatasan Pergerakan antar Wilayah mengharuskan warga yang keluar masuk wilayah Makassar untuk memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19.

Beberapa kelompok warga yang dikecualikan dari aturan ini diantaranya ASN/TNI/Polri dan pegawai swasta dengan menunjukkan bukti diri bahwa benar bekerja di Makassar. Buruh dan pedagang yang bekerja di Kota Makassar dengan menunjukkan keterangan dari Lurah/ kepala desa asal bahwa benar bekerja di Makassar.

Untuk penduduk Makassar-Maros-Gowa-Takalar (Mamminasata) yang bekerja di Makassar diminta untuk menunjukkan bukti diri bahwa bekerja di Makassar dan KTP bahwa benar penduduk menetap di Mamminasata.

Pengecualian juga diberikan kepada pelajar atau mahasiswa yang mendaftar di Makassar dengan menunjukkan kartu peserta tes atau pendaftaran. Juga untuk orang sakit yang dirujuk ke Makassar dengan menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit daerah asal, serta hal-hal lainnya yang dianggap penting dan darurat.(jalu)

 

source : Humas Pemkot Makassar

read more
DaerahNews

Tinjau Perbatasan, Rudy : Kita Upayakan Pengawasan 24 Jam

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Permberlakuan Perwali Nomor 36 resmi diberlakukan besok, Senin, 13 Juli 2020. Setiap perbatasan Kota Makassar akan diawasi ketat oleh para personil gabungan.

Sebanyak sebelas posko perbatasan serta empat posko penindakan di siapkan untuk mengawal pelaksanaan Pembatasan Pergerakan antar wilayah, baik akses keluar maupun akses masuk ke Kota Makassar.

Terkait hal tersebut, Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meninjau langsung kesiapan dan melakukan simulasi di salah satu perbatasan Alauddin- Gowa, Minggu, (12/7/20).

Pada peninjauan ini, Rudy mengecek sejumlah skema dan cara kerja para petugas dilapangan dalam melakukan edukasi, pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melintas di perbatasan. Persiapan sudah kita matangkan, termasuk kesiapan 7.950 personil gabungan, baik itu TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, camat lurah, termasuk sejumlah elemen masyarakat yang akan ikut menjadi edukator terhadap warga kita.

“ Kita mengecek kesiapannya dilapangan, dan meminta kepada seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis, lakukan pendekatan persuasif. Dengan usaha bersama yang kita lakukan ini, mudah-Mudahan dalam waktu yang tidak lama kurva penyebaran Virus Covid-19 ini dapat kita landaikan, khususnya di Kota Makassar” ujar Rudy.

Dalam simulasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri atas TNI Polri, Dishub, Satpol,BPBD, serta Dinas Kesehatan menemukan sejumlah penggunakan jalan yang melintas tidak menggunakan masker untuk kemudian diberhentikan dan di beri edukasi secara langsung.

“Kita beri edukasi tentang pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi ini. Kenapa pembatasan ini kita lakukan, tidak lain untuk mempersempit peluang penyebaran Covid-19. Ingat, Kota Makassar itu adalah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan barometer ekonomi Sulawesi Selatan. Sehingga kita tidak ingin daerah luar yang sudah bersih dan sudah hijau, berkunjung ke Makassar, lantas pulang dari Makassar membawa virus korona,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, bagi warga yang punya keperluan masuk Makassar agar menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 di terbitkan rumah sakit atau puskesmas di daerah asalnya.

“Begitu juga yang mau keluar Makassar, kita batasi juga. Persiapan terbut hari ini, kami bersama Pak Dandim dan Pak Wakapolres memastikan kesiapan dilapangan. Insya Allah besok pagi, aturan Perwali ini kita berlakukan secara efektif,” jelasnya.

Rudy berharap proses pemeriksaan diperbatasan berlangsung cepat sehingga tidak membuat pengfuna jalan tidak terganggu. Namun ia juga berharap masyarakat bisa memahami bahwa proses ini bagian dari upaya untuk melindungi warga dari pandemi yang kini masih mewabah.

Target utama dari Perwali 36 ini menurutnya untuk mempercepat pengendalian wabah Covid-19 di Kota Makassar secara khusus.

“Sebisa mungkin tidak prosesnya tidak menghambat aktivitas masyarakat. Kita akan melakukan pemeriksaan dibeberapa titik dan kita upayakan pemeriksaan dilakukan selama 24 jam,” tegasnya.

Dalam mengawal Perwali ini, sebanyak 7.950 personil gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Camat Lurah, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya akan bekerja di lapangan dan memastikan seluruh aturan dijalankan oleh seluruh warga Kota Makassar. (jalu)

 

 

source : Humas Pemkot Makassar

read more
DaerahNews

Masyarakat Berperan Menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

LANGITKU NETWORKS, Makassar – “Tabe, jangan ki pindahkan kursi ta’ karena kita harus tetap jaga jarak sesuai protokol kesehatan,” begitu kata seorang panitia, mengingatkan peserta Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Jalan Sunu 1A Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu, 11 Juli 2020.

Kegiatan ini merupakan program DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dengan menghadirkan Sri Rahmi, S.A.P., M.ADM.K.P.. anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, periode 2019-2024. Narasumber lain yakni Rusdin Tompo dan Susi Smita Patisahusiwa. Hadir dalam acara ini Lurah Suangga, Aharuddin, S.Sos, Ketua RT 2/RW 3, Asdar Darwis, dan beberapa tokoh masyarakat setempat.

Sri Rahmi menyampaikan bahwa bersamaan dengan kegiatan ini, sebanyak 85 anggota DPRD turun ke daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyosialisasikan produk hukum daerah. Katanya, sosialisasi ini bagian dari tanggung jawabnya sebagai anggota dewan agar Perda yang dihasilkan DPRD dan pemprov diketahui masyarakat.

“Sosialisasi ini agar masyarakat tahu bahwa ada aturan tentang Kawasan Tanpa Rokok. Jangan sampai begitu diberi sanksi, masyarakat kaget karena belum tahu ada aturannya,” jelas perempuan yang akrab disapa Bunda itu.

Ditambahkan bahwa dirinya dan anggota dewan lainnya melakukan sosialiaasi agar masyarakat tergerak berperan serta. Masyarakat, menurutnya, mesti jadi mata dan telinga, dalam hal implementasi dan pengawasan, supaya bisa diketahui sejauh mana efektif Perda ini. Termasuk melihat, apakah masih banyak yang melanggar atau semakin dipatuhi. Sri Rahmi memberi apresiasi kepada Pemkot Makassar karena mendorong hadirnya lorong bebas rokok di setiap kelurahan.

Susi Smita, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pernah duduk di parlemen, mengajak warga untuk tidak ragu menegur orang yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR), menurutnya, sikap tegas dengan menegur para perokok yang merokok di sembarang tempat itu merupakan bagian dari peran serta masyarakat. Peran lain, jelasnya, bisa juga dimulai dari rumah dan lingkungan tempat tinggal.

“Kalau kita tenang-tenang saja sementara ada orang merokok di situ maka kita membiarkan diri kita menghirup asap rokok yang penuh racun berbahaya. Padahal, sebagai perokok pasif, kitalah yang paling rentan terserang penyakit akibat asap rokok,” papar Susi Smita meyakinkan warga.

Sementara Rusdin Tompo, aktivis perlindungan anak yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas, menjelaskan aspek hukum kehadiran sebuah regulasi. Katanya, ada fiksi hukum yang mengasumsikan bahwa semua warga negara mengetahui suatu peraturan begitu peraturan itu dicatat di lembaran negara kalau dalam bentuk undang-undang atau dicatat di lembaran daerah kalau itu berupa perda. Jadi sosialisasi Perda ini bermaksud agar jelas dan terang bagi warga mengetahui apa saja yang diatur dalam Perda KTR itu dengan cara sederhana.

Kehadiran Perda KTR itu, lanjutnya, untuk mengubah dan mengatur perilaku masyarakat agar tidak boleh perokok pada beberapa area atau kawasan. Yakni, pada fasilitas layanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, rumah ibadah, fasilitas olah raga tertutup, angkutan umum, tempat kerja serta fasilitas umum lainnya, seperti bandara dan terminal.

Kehadiran Perda KTR, jelasnya, akan memberikan kemanfaatan bagi orang banyak, sekakigus menghadirkan keadilan bagi mereka yang selama ini kurang terlindungi akibat paparan asap rokok. Jika Perda ditegakkan dengan menjatuhkan sanksi bagi setiap pelanggar maka akan memberikan kepastian hukum bagi semua orang.

“Sifat dari hukum itu mengatur dan memaksa,” imbuhnya.

Kegiatan ini dilakukan dalam situasi kenormalan baru sehingga harus sesuai protokol kesehatan. Sehingga kegiatan dilakukan sebanyak 4 sesi di mana pada setiap sesi hanya diikuti 35 orang, dan mereka patuh menjaga jarak sesuai imbauan pemerintah. Setiap orang yang hadir juga mesti memastikan diri dalam keadaan sehat dengan menggunakan masker selama acara.(jalu)

read more
DaerahNews

sebanyak 7.950 personil gabungan, siap kawal penerapan perwali 36 di kota Makassar

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 efektif diberlakukan hari Senin (13/7/2020) mendatang. Sebanyak sebelas posko perbatasan serta empat posko penindakan di siapkan untuk mengawal pelaksanaan Pembatasan Pergerakan antar wilayah, baik akses keluar maupun akses masuk ke Kota Makassar. Dalam mengawal Perwali ini, sebanyak 7.950 personil gabungan akan bekerja di lapangan dan memastikan seluruh aturan dijalankan oleh seluruh warga Kota Makassar. Pada saat memimpin rapat persiapan penerapan Perwali 36 di Posko Gugus Tugas Kota Makassar, Sabtu (11/7/2020), Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menyampaikan bahwa Perwali akan ditegakkan dengan pendekatan persuasif. Menurutnya, dalam implementasi aturan ini tidak menutup terjadi dinamika dilapangan, sehingga Rudy meminta kepada seluruh personil bekerja dengan pendekatan humanis, serta meminta camat serta lurah untuk mengoptimalkan tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya sebagai edukator.

“Insya Allah besok (Minggu) kita akan melakukan simulasi di beberapa titik perbatasan kota. Akan kita cek dilapangan, jika misalnya ada antrian maka kita cari metode supaya tidak antri. Prinsipnya kita tidak ingin menyusahkan warga kita, namun justru kita ingin menyelamatkan semuanya. Untuk operasional dilapangan, saya minta agar jangan ada tindakan represif, lakukan secara persuasif, gunakan pendekatan humanis, jika ada yang masih membandel agar di bujuk dan diberikan masker untuk digunakan” ujar Prof Rudy saat berbicara.


Dalam rapat tersebut, sejumlah aturan tekhnis yang akan diberlakukan pada di perbatasan kota, termasuk upaya memastikan seluruh warga kota menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Untuk di perbatasan, warga yang bekerja di Makassar cukup memperlihatkan surat keterangan dari kantor tempatnya bekerja, atau menunjukkan ID Card yang dikeluarkan secara resmi ditempatnya bekerja. Namun tetap dilakukan pemeriksaan suhu badan termasuk Random Rapid test. Demikian pula bagi yang hendak keluar dari Kota Makassar tetap harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bukan Carrier yang berpotensi membawa virus dan menularkannya di daerah lain” lanjut Rudy.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri menyampaikan sebanyak 7.950 personil gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Camat Lurah, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya akan bekerja mengawal pelaksanaan perwali 36 Tahun 2020.

“Kita sudah siapkan patroli wilayah yang akan menyisir setiap wilayah selama tiga kali Sehari. Untuk pos kecamatan dsiapkan tim edukasi, penindakan dan pengawasan, termasuk tim kesehatan yang akan melakukan rapid test ditempat. Intinya, setiap camat harus memastikan seluruh warganya menggunakan masker saat keluar dari rumah. Termasuk juga pasar tradisional dan pasar darurat, rumah makan, mal dan tempat usaha lainnya. Masing-masing pengelolanya yang bertanggungjawab untuk memastikan seluruh pengunjung menggunakan masker” ujar Sabri. Dalam rapat ini hadir sejumlah kepala dinas, perwakilan TNI Polri, serta camat se Kota Makassar.(jalu)

 

source : Humas Pemkot Makassar

read more
DaerahNews

Pj Walikota Makassar dan Bupati Gowa saling Bersinergi Landaikan Covid-19

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Dua pemimpin wilayah, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saling bersinergi dalam usaha melandaikan tingkat penyebaran wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Kolaborasi ini terlihat saat keduanya saling bertemu di Kantor Balaikota Makassar, Jumat (10/7/2020).

Berbagai jenis kebijakan mereka rembukkan, termasuk sejumlah langkah-langkah bersama yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Secara spesifik, Adnan Purichta Ichsan mendukung penerapan Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 yang mengatur tentang poin-poin penting mengenai edukasi, preventif serta pengawasan secara massif demi memulihkan Kota Makassar dari pandemi.

Demikian pula sebaliknya, Prof Rudy juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiasi kebijakan Adnan Purichta Ichsan yang mencanangkan Gerakan Sejuta Masker yang dianggapnya terobosan positif.

“Tidak bisa selesai Covid ini jika ditangani secara parsial. Makanya kita bangun gerakan solidaritas bersama, seperti hari ini kita berkordinasi dengan Pak Bupati Gowa menyelaraskan berbagai kebijakan. Penanganan Covid ini kan terkait meminimalisasi pergerakan orang dari satu tempat ketempat lain, dari satu wilayah ke wilayah yang lain, apalagi Makassar ini sebagai episentrum penularan. Makanya pergerakan ini kita atur, utamanya wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Makassar” ujar Prof Rudy.

Pada kesempatan ini, Adnan menyerahkan bantuan 150 ribu masker sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Makassar dalam mengendalikan Covid , dan sebaliknya pula Prof Rudy juga memberikan bantuan 700 alat Rapid Test untuk dimanfaatkan, khususnya bagi warga Gowa yang ingin ke Kota Makassar.(jalu)

 

source : Humas Pemkot Makassar

read more
DaerahNews

Wagub Sulsel Tinjau Lokasi Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai di Takalar

LANGITKU NETWORKS, Takalar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman lakukan kunjungan kerjanya di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Kamis (9/7/2020). Didampingi Bupati Takalar, Syamsari Kitta, Andi Sudirman meninjau proyek Kementerian PUPR pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan.

Lengkap dengan safety first, Andi Sudirman turun langsung berjalan diatas jalanan berpasir melihat pekerjaan pembangunan pengaman abrasi Pantai Kabupaten Takalar. Proyek ini dengan nilai kontrak Rp 10.884.879.000.

Ia pun sempat memasuki pos titik kumpul. Melihat rancangan proyek pengaman abrasi pantai Takalar.

“Alhamdulillah progress sudah 39% pembangunan pengaman abrasi di Galesong Takalar,” ujar Andi Sudirman.

“Perencanaan selesai (sekitar) 400an meter hingga akhir tahun 2019. Insya Allah tahap kedua akan dilanjutkan, usulan 2x anggaran 2020 sudah diusulkan untuk 2021,” ungkapnya.

Sebelum dikerjakan, lokasi abrasi pesisir itu berdampak ke masyarakat di Desa Sampulungan. Rumah warga bahkan pekuburan terkikis hingga kain kafan terlihat menyembul. Abrasi sudah terjadi sejak tahun 2018 juga pernah membuat tanah pekuburan amblas. Abrasi di pesisir pantai Takalar terjadi di tiga dusun, yakni Dusun Sampulungan, Sampulungan Caddi, dan Sampulungan Lompo.(jalu)

read more
DaerahNews

Silaturahmi Bersama Prof Rudy, Perbanas Sulsel Dukung Program Pemkot Makassar

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Pengurus Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan silaturahmi bersama Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, di Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (9/7/20).

Kunjungan silaturahmi tersebut dipimpin Penasehat Perbanas Sulsel, Andi Hudli Huduri dan Ketua Perbanas Sulsel, Harry Edward bersama beberapa pengurus Perbanas Sulsel lainnya.

Penasehat Perbanas Sulsel, Andi Hudli Huduri mengatakan Perbanas Sulsel mendukung program pemerintah Kota Makassar dalam hal menangani pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

“Seperti kita ketahui Makassar dapat dikatakan zona merah, sehingga ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Perbanas akan berusaha semaksimal mungkin agar ekonomi terus bergerak,” jelas Hudli.

Berbicara soal ekonomi dimasa Pandemi ini, Hudli menjelaskan bahwa Perbanas Sulsel akan berusaha untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Menjadi catatan penting bagi kami, bagaimana bisa menghidupkan kembali UMKM khususnya di Kota Makassar ini,” jelas Hudli.

Ketua Perbanas Sulsel, Harry Edward melaporkan bahwa penting bagi dunia perbankan memberikan edukasi kepada nasabah untuk mencegah Covid-19. Bank-bank di Sulsel telah menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi ini.

“Kami terus memperketat dan meningkatkan protokol kesehatan di instansi masing-masing. Dan berpartisipasi dalam hal kontribusi memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Makassar,” tandas Harry.

Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyambut hangat pertemuan bersama pengurus Perbanas Sulsel dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menjelaskan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Makassar.

“Kita sosialisasikan lebih dulu perwali ini. Setelah itu baru kita masuk pada tahapan uji coba pada hari jumat, kami berharap sabtu kita mulai terapkan,” ujar Prof Rudy.

Mengenai mekanisme pembatasan masuk wilayah kota Makassar, Rudy menjelaskan bahwa intinya pemerintah kota makassar tidak melarang warga daerah lain memasuki kota Makassar selama mereka bersyarat yakni memiliki surat keterangan bebas covid.

“Intinya kita tidak melarang warga dari daerah lain memasuki kota Makassar selama warga tersebut dapat menunjukkan surat tugas dari instansi mereka, termasuk pegawai bank yang bekerja di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

 

 

source : Humas Pemkot Makassar

read more
DaerahNews

Pemerintah Kota Makassar dan KPU Lakukan Tanda Tangan Adendum NPHD

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Menjelang pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan tanda tangan Addendum Nota Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. Tanda tangan NPHD ini berlangsung di ruang kerja Walikota,Kamis (9/7/20).

Dalam addendum tersebut, Pemerintah Kota setempat melakukan penambahan anggaran sebesar Rp 6,2 miliar.

Sebelumnya Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar 78 miliar, sehingga total anggaran pelaksanaan Pilwalkot tahun 2020 sebesar Rp 84 miliar.

Setelah penandatangann, Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota yang telah bersedia mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan tahun 2020.

 

Anggaran tersebut kata dia, akan digunakan semaksimal mungkin untuk kesuksesan pelaksanaan Pilwali 2020.

“Terimakasih kepada Penjabat Wali Kota makassar. Karena mendukung penuh terlaksananya agenda pilkada ini. Walaipun pandemi corona belum berakhir. Ini kami akan gunakan semaksimal mungkin agar bisa wewujudkan pilkada yang aman dan damai,” sebutnya.

Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan adendum ini dilaksanakan karena penyesuaian pelaksanaan Pilkada dalam suasana Pandemi COVID 19.

Dengan demikian anggaran Pilkada yang berasal dari hibah tetapi pelaksanaan percepatan penandatanganan adendum ini memang harus segera dilaksanakan.

“Kita sebagai wilayah yang patuh akan regulasi. Bagaimanapun kita tetap beranjak dari petunjuk Pemerintah Pusat”, jelasnya. (*).

 

 

source : Humas Pemkot Makassar

read more
DaerahNews

Prof Rudy: warga yang bandel tidak pake masker di tempat umum akan di rapid test

LANGITKU NETWORKS, Makassar – Usaha melandaikan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Makassar semakin massif dilakukan. Selain pembatasan pergerakan antar wilayah, Pemerintah Kota Makassar juga berencana melakukan Random Rapid Test kepada warga yang masih membandel tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum. Hal ini diungkapkan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat bertemu dengan Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Makassar, Laksamana Pertama TNI Hanarko Djodi Pamungkas di Markas Komando Lantamal VI Makassar, di Jalan Yos Sudarso, Kamis (9/7/2020).

“Menyelesaikan Covid-19 ini harus di prioritaskan pada hulunya. Sebanyak apapun rumah sakit disiapkan tidak akan selesai jika hulunya tidak perhatikan. Makanya itu kita massifkan edukasi, preventif dan pengawasan. Kita tidak bisa salahkan masyarakat hanya karena kurang edukasi. Makanya kita ingin tegas supaya tercipta kesadaran. Warga Makassar memiliki karakter yang gigih jika memperjuangkan sesuatu. Jika ini di kelola dengan edukasi yang baik, maka secara otomatis akan tercipta kedisiplinan yang kuat yang bermuara pada perubahan kebiasaan, dan akhirnya menjadi budaya sehari-hari” ujar Prof Rudy.

Selain Pembatasan pergerakan antar wilayah, Prof Rudy juga menyebut rencananya melakukan Rapid Test di tempat kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker di tempat umum. Sikap tegas ini bagian dari pengawasan yang nantinya perlahan-lahan akan mengubah kebiasaan orang untuk selalu menggunakan masker.

“Tim kita akan bergerak keruang-ruang publik, baik itu di pasar, di mall, di taman-taman kota, termasuk dikawasan pemukiman. Jika ada warga kita yang ditemukan tidak menggunakan masker, maka akan kita lakukan Random Rapid Test sambil membagikan masker. Ini juga bagian dari pengawasan kita agar tercipta kepatuhan untuk kebaikan bersama” lanjutnya.

Selain membahas sejumlah metode penerapan Perwali 36 tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Covid-19, Prof Rudy bersama Hanarko Djodi juga melakukan sosialisasi langsung penggunaan masker di Kompleks Perumahan Angkatan Laut Dewa kembar. Sambil berjalan memasuki area kompleks, Prof Rudy menemui sejumlah warga dan mengingatkan pentingnya menggunakan masker. Bukan hanya warga dewasa, Rudy bersama Hanarko Djodi juga menemui sekelompok anak-anak yang tengah bermain disekitar kompleks dan mengajaknya berbincang tentang Virus Covid-19. Sambil memberikan edukasi, anak-anak ini juga di berikan masker untuk digunakan saat bermain bersama teman-temannya.

Di tempat ini pula, Prof Rudy memberikan apresiasi terhadap inovasi jajaran Lantamal VI Makassar yang memberlakukan penggunaan gelang warna-warni sebagai identifikasi resiko terpapar COVID-19. Penggunaan gelang ini mempermudah para personel dan penghuni kompleks ketika berada di lingkungan rumah atau kerja. Menurut Hanarko Djodi, penggunaan gelang ini berlaku pada jam kerja maupun di luar jam kerja yang bertujuan untuk mengidentifikasi risiko terpapar berdasarkan mapping lokasi tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja.

“Untuk gelang berwarna hijau itu artinya beresiko rendah dan digunakan oleh personil dan keluarga yang tinggal di kompleks, mess, rumah jabatan Lantamal VI. Sedang gelang berwarna kuning artinya beresiko sedang, digunakan oleh personil dan keluarga yang tinggal di luar kompleks Lantamal VI. Sedangkan gelang warna merah itu digunakan oleh personil dan penghuni kompleks yang berinteraksi langsung dengan masyarakat umum atau pasien COVID-19  seperti personel rumah sakit, Dinas Kesehatan, personil dalam kategori ODP, PDP, pegawai koperasi, dan aktifitas sejenisnya” ujar Hanarko Djodi.

Prof Rudy berharap, kelompok masyarakat lainnya juga menciptakan inovasi yang tujuannya untuk memotong mata rantai penyebaran virus ini.

 

 

source : Humas Pemkot Makassar

read more
DaerahNews

Mendagri Launching GSM di Gowa, Wagub Apreasiasi Bupati beserta Jajarannya.

LANGITKU NETWORKS, Gowa – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman apresiasi Gerakan Sejuta Masker (GSM) Kabupaten Gowa.

Hal itu diungkapkan saat menghadiri launching Gerakan Sejuta Masker di Gedung Haji Bate Sungguminasa, Rabu (8/7/2020). Wagub sulsel, Andi Sudirman Sulaiman turut memberikan apresiasi kepada Bupati Gowa beserta jajarannya atas Gerakan Sejuta Masker yang diresmikan Pemkab Gowa.

“Luar biasa, Bupati Gowa sangat-sangat aktif dan agresivitasnya tinggi,” akunya.

Peraturan daerah terkait wajib penggunaan masker, kata dia, dibutuhkan. Namun tidak memberatkan masyarakat, misalnya dengan kurungan penjara. “Masyarakat sudah susah (tidak bisa beli masker), jangan ditambah susah lagi,” katanya.

Dihadapan Mendagri, Ia pun melaporkan, jika aparat TNI-Polri aktif turun patroli masker di lapangan.

“Kemarin saya ke Pasar Terong. TNI-Polri rutin di pos-pos patroli masyarakat yang tidak pakai masker dihentikan. Terima kasih TNI-Polri,” ujarnya.

Saat ini, kata Andi Sudirman, dibutuhkan strong leadership (kepemimpinan yang kuat) dalam menangani kondisi pandemi covid-19.

Ia pun mengaku, bahwa Sulsel tengah massif testing dalam rapid tes dan swab tes. Bahkan Sulsel tertinggi nasional dalam melakukan tes swab hampir mencapai 50 persen atau 50an Ribu dari kurang lebih 80-100ribuan dipersyaratkan menurut pakar epidemilogi.

“Lebih baik ketahuan, supaya bisa ditangani. Kita kalo mau liat banyak angka ya aktif agresif test karena banyak OTG. Sekiranya ada positif kemudian dikarantina, kita contact tracking dan tracing selama dua pekan terakhir untuk kemudian isolasi. Kita juga berharap Pak Menteri bisa membantu kerjasama telkomsel dan indosat untuk melacak hp ODP yang pernah dekat dengan pemilik hp positif. Cara ini biasa dilakukan Polri dalam melacak kasus Bom teroris dan kasus tabrak lari dll”. ungkapnya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan, bahwa gerakan sejuta masker ini digagas oleh Mendagri.

“Lalu menjadi tantangan bagi kami tindaklanjuti di Kabupaten Gowa. Terima kasih kepada bapak Menteri yang menunjuk sebagai Kabupaten pertama yang melaksanakan launchingnya. Kabupaten Gowa akan menjadi contoh kedisiplinan masyarakat untuk pakai masker,” bebernya.

Hal ini dilakukan, guna mencegah penularan Covid-19. Ia pun melaporkan, bahwa Pemkab Gowa telah menyerahkan Ranperda wajib masker untuk masyarakat ke DPRD Gowa.

Mendagri, Tito Karnavian mengaku, gerakan sejuta masker ini sudah menjadi idenya yang lama. Namun baru pertama kali diikuti oleh Kabupaten Gowa.

Menurutnya, ada tiga metode penularan Covid-19 yakni percikan lendir (droplet), kontak fisik langsung atau melalui objek, aerosol (penyebaran udara).

“Sehingga salah satu metode pencegahan dengan penggunaan masker. droplet kita tertahan oleh masker,” tuturnya.

Ia pun mengaku, bahwa sosialisasi penggunaan masker sudah lumayan. “Untuk apa (tujuan) pakai masker belum sampai ke bawah. Yang dibutuhkan aksinya, tidak semua masyarakat bisa beli masker. Sehingga perlu intervensi pemerintah untuk menggalakkan bagi masker. Introspeksi kebijakan publik, harus bagi masker. Jangan cuma bilang pakai masker, tapi tidak ada yang bagikan,” imbuhnya.

Ia pun berharap, dengan gerakan sejuta masker ini bisa membuat masyarakat membuat masker dan hand sanitizer yang menjadi bagian hidup setiap orang ditengah pandemi covid-19.

Gerakan Sejuta Masker itu diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wagub Sulsel dan Bupati Gowa.

Dirangkaikan dengan peresmian lapangan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa oleh Mendagri, Wagub Sulsel dan Bupati Gowa.

Museum Rekor Dunia Indonesia pun memberikan penghargaan kepada Kabupaten Gowa “Pembagian Masker Terbanyak pada Tingkat Kabupaten”. Serta kepada Mendagri yang menggagas Gerakan Sejuta Masker ini.

read more
1 207 208 209 210 211 222
Page 209 of 222